Find Us On Social Media :

Arahan MUI Untuk Ibadah Ramadan di Saat Pandemi Covid-19, Mudik Bisa Sebarkan Virus

Berbuka puasa dan ibadah lain selama bulan Ramadan 2020 cukup dilakukan bersama keluarga untuk menghindari penyebaran virus corona.

Sebab, kata dia, saat ini banyak masyarakat yang memerlukan bantuan karena terdampak oleh wabah Covid-19.

"Kita fokuskan alokasi zakat infak dan sedekah kita untuk pemenuhan APD (alat pelindung diri) membantu saudara-saudara kita," ujar dia.

Selain sedekah dan zakat, umat muslim juga diimbau untuk melakukan pengajian secara online sebagai pengganti pengajian offline yang biasa dilakukan di masjid atau majelis taklim. Serta melakukan tadarus salat Tarawih dan shalat malam di rumah masing-masing.

Semua itu, lanjut Asrorun, perlu ditaati agar penyebaran Covid-19 terhenti, tetapi kegiatan beribadah di bulan Ramadan tetap maksimal.

"Bulan suci Ramadan kita gunakan untuk secara bersama-sama sebagai wujud peneguhan komitmen hablumminallah dengan meningkatkan aktivitas ibadah menjadikan rumah," ujar Asrorun.

4. Tidak mudik

Asrorun juga mengimbau umat Muslim untuk tidak mudik, baik menjelang bulan Ramadan maupun jelang hari raya Idul Fitri. Hal ini menurut dia penting ditaati untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Baca Juga: WFH: Ini Bahan Makanan yang Perlu Ada di Rumah dan Tips Jaga Makan

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Mengkhawatirkan, Konsumsi 7 Makanan Sehat Ini Untuk Perlindungan Paru-paru

 

"Pemerintah telah menetapkan Jabodetabek sebagai kawasan dengan pembatasan sosial berskala besar. Masuk kategori zona penularan tingkat tertinggi," ujar dia.