Mendengar pengakuan anaknya itu, sang ibu melapor ke Polres Blitar.Aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut mengaku sudah cukup bukti untuk menahan pelaku.
Namun yang menyedihkan adalah tentunya si korban. Selain trauma psikis karena dirudapaksa, melahirkan di usia dini bukan tanpa bahaya bagi sang ibu. Wanita berusia dini, di bawah 20 tahun ketika melahirkan bayinya memiliki beberapa risiko diantaranya berat badan lahir rendah (BBLR).
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anung Sugihantono mengatakan, secara teoritis kemungkinan jumlah bayi yang dilahirkan oleh ibu di bawah 18 tahun berjumlah banyak.
Ia mencatat lebih dari 2.500 perempuan usia dini yang kemudian mengandung dan melahirkan. Ia menambahkan, persebaran perempuan usia muda melahirkan merata di semua wilayah.
Karena tingginya angka ibu melahirkan saat usia dini, bayi ini memiliki risiko mulai dari BBLR, hingga bayi dengan berat badan lebih rendah memiliki risiko kematian lebih tinggi.
Tak hanya itu, perempuan yang hamil saat usia dini namun dalam konteks kehamilan yang tidak dikehendaki justru akan ada upaya penolakan mulai dari menggugurkan kandungan, hingga meminum cairan yang bisa mematikan si bayi. Padahal, ini meningkatkan risiko kematian.
Baca Juga: Puasa Ramadan Terbukti Bermanfaat Bagi yang Punya Masalah Kulit "Dengan meningkatnya risiko sebenarnya pemerintah jadi terbebani untuk hal-hal seperti ini," ujarnya, di Jakarta, Jumat (07/07/19), seperti dikutip dari republika.com.