GridHEALTH.id - Kurva Penurunan Kasus Positif Covid-19 DKI Jakarta tidak Diikuti Daerah Lain, Anies Baswedan; Ini Perpanjangan PSBB Terakhir.
Apa yang diucapkan Gubernur DKI Jakarta, sepertinya akan segera terwujud.
Sebab dari data BNPB, DKI Jakarta yang menjadi epicentrum penyebaran corona di Indonesia dalam dua hari terakhir mencatat berkurangnya kasus positif per hari.
Baca Juga: Achmad Yurianto Geram Ucapannya Dipelintir: 'Berita Kok Enggak Sejalan dengan yang Saya Sampaikan'
Pada Kamis (14/5/2020) jumlah pasien yang sembuh mencapai 136 orang, lebih banyak dibandingkan penambahan kasus baru 134 orang.
Pada hari yang sama terjadi kasus kematian 3 orang.
Bahkan hingga 15 Mei 2020, penambahan kasus positif harian di Jakarta semakin menyusut menjadi 86 orang, sementara yang sembuh mencapai 114 orang.
Pada hari yang sama terjadi penambahan kasus kematian sebanyak 8 orang.
Dengan demikian, kasus aktif COVID-19 atau pasien dirawat di DKI Jakarta telah turun selama 2 hari.
Dari 4.079 orang pada Rabu (13/5) menjadi 4.038 pada hari ini.
Baca Juga: Covid-19 Melanda, Dokter Kulit Hitam di Amerika Ini Mengambil Langkah Dramatis di Atas Kapal Pesiar
Sayangnya, tren penurunan kasus positif di Jakarta dalam dua hari tersebut tidak dialami oleh daerah lainnya.
Misalnya saja Jawa Tengah, pada Rabu kemarin, melansir CNBC Indonesia (15 Mei 2020) penambahan kasus positif harian 34 orang, pada Kamis menjadi 43, dan hari ini bertambah 43 menjadi 1.109 orang.
Kemudian Jawa Barat menunjukan tren peningkatan kasus positif, pada dua hari terakhir 16 orang, dan hari ini melonjak menjadi 31 orang, sehingga total kasus positif mencapai 1.596 orang.
Baca Juga: Ternyata Warga Korsel pun Bandel, Gym Tetap Buka Saat Pandemi Covid-19, Walhasil 8 Orang Terinfeksi
Baca Juga: Siap-siap di Karantina Pakai Uang Pribadi Jika Nekat Masuk Jakarta Selama PSBB
Karenanya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melansir Satsus.com (20 Mei 2020) yang mengutip RMOL.id, mengumumkan perpanjangan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan ke depan yaitu mulai 22 Mei hingga 4 Juni mendatang, sebagai perpanjangan PSBB penghabisan.
Pengumuman tersebut termaktub dalam Keputusan Gubernur 489/2020 tentang perpanjangan PSBB dalam penanganan virus corona baru atau Covid-19 di DKI Jakarta.
“Ini akan bisa menjadi PSBB penghabisan, jika kita disiplin. Karena itu, saya ingin sampaikan kepada semua, jangan sampai kita harus memperpanjang lagi,” ujar Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, Selasa (19/5).
Anies menegaskan, perpanjangan status PSBB DKI Jakarta berdasarkan kajian ilmiah saintifik dari tim ahli epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI).
Baca Juga: Hari Hipertensi Dunia 2020, Tekanan Darah Tinggi Komorbid Berbahaya Bagi Covid-19
Berdasarkan data yang telah dihimpun, Anies menyebutkan, efektivitas proporsi masyarakat yang berada di rumah dengan penurunan angka kasus harian Covid-19.
“Makin banyak orang berada di rumah, makin kecil penularan. Sebaliknya, makin banyak orang di luar rumah maka makin tinggi penularan. Mulai Maret, angka proporsi berada di rumah meningkat sampai 60 persen," jelasnya.
"Apa yang terjadi? Kira-kira dua minggu kemudian, pelan-pelan laporan kasus Jakarta ini mulai menurun. Penurunan (kasus) ini hanya terjadi karena kita sudah mulai meningkat berada di rumahnya,” sambungnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu kemudian menyebutkan angka reproduksi Covid-19 DKI Jakarta berada di angka 1,11 per 17 Mei 2020.
Angka tersebut menurutnya, harus bisa diturunkan hingga ke bawah angka satu.
Baca Juga: Warga Padati Pusat Perbelanjaan, Kasir Mal Ini Dikabarkan Meninggal Akibat Positif Covid-19
Angka reproduksi atau disebut Rt, merupakan tingkat penularan dari suatu infeksi.
Jika Rt=4 artinya satu orang berpotensi menularkan pada empat orang.
Adapun jika Rt
Suatu wabah akan terus bertambah bila Rt>1, dan sebaliknya akan berkurang bila Rt<1.
“Sekarang, dengan kita sudah berada di posisi 1. Selama 2-3 minggu terakhir ini stabil. Ini angka di bulan Mei, dari mulai 4 Mei sampai dengan 17 Mei, itu bergerak dari 1,08 sampai 1,11,” ucap Anies.
Baca Juga: Membuat Ketupat Sendiri dengan Beras Pulen, Anti Gagal dan Anti Basi
Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 4 Juni, Anies Baswedan Sebut 'New Normal' Akan Diberlakukan
Tak lupa, Anies mengapresiasi seluruh masyarakat warga DKI Jakarta yang selama ini telah disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan selama PSBB.
Selain itu, Gubernur Anies juga mengajak agar masyarakat yang selama ini belum disiplin sepenuhnya untuk ikut ambil tanggung jawab dengan disiplin selama masa PSBB dua pekan ke depan.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona