Batas konsumsi gula per hari yang dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah 10% dari total energi.
Ini berarti jika kita makan 2,000 kalori per hari maka batas konsumsi gula per harinya, yakni kurang dari 200 kilo kalori atau setara dengan 50 gram gula atau sama dengan 4 sendok makan per orang setiap harinya.
Sementara, American Heart Association (AHA) merekomendasikan batas asupan gula per hari setiap orang tidak lebih dari setengah kalori harian. AHA membagi batas konsumsi gula per hari berdasarkan pria, wanita, dan anak-anak sebagai berikut:
1. Batas konsumsi gula per hari untuk pria
AHA menganjurkan agar batas konsumsi gula per hari pria sebaiknya tidak lebih dari 150 kalori setiap harinya. Ini artinya setara dengan 38 gram atau 9 sendok teh gula.
2. Batas konsumsi gula per hari untuk wanita
Wanita dianjurkan mengonsumsi gula tidak lebih dari 100 kalori per harinya, atau hanya sekitar 25 gram dan setara dengan 6 sendok teh gula.
Baca Juga: Siap-siap di Karantina Pakai Uang Pribadi Jika Nekat Masuk Jakarta Selama PSBB
Baca Juga: Mal di Jakarta Mulai Dibuka 8 Juni, Usia dan Jumlah Pengunjung Akan Dibatasi
3. Batas konsumsi gula per hari untuk anak-anak
Anak-anak berusia 2-18 tahun disarankan tidak mengonsumsi lebih dari 25 gram atau setara dengan 6 sendok teh gula.
Ahli gizi Büşra Mutlu dari Memorial Hospital di Ankara, Turki mengatakan bahwa mengidam gula tidak sulit diatasi asalkan dikelola dengan benar.