Find Us On Social Media :

Usai 2 Bulan Ditutup Karena Corona, Pelaksanaan Shalat Jum'at Kembali Diperbolehkan di Masjid

Umat Muslim menunaikan shalat Jumat di Masjid Agung Al-Barkah, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, (29/5/2020).

Berikut protokol pencegahan virus corona di rumah ibadah selengkapnya, menurut Pemprov DKI Jakarta: 

- Jumlah peserta ibadah maksimal 50% dari Kapasitas

Baca Juga: Kewajiban Salat Jumat Setelah New Normal Diberlakukan Menurut MUI

- Menerapkan jarak aman (1 m) antar orang

- Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah kegiatan

- Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali

Bagi Masjid/Musholla:

Baca Juga: PSBB di Bogor, Seorang Jamaah Tiba-tiba Meninggal Saat Salat Jumat, Ada Lebam Biru Ditubuh Jenazah

- Tidak menggunakan Karpet/ Permadani, setiap jamaah harus membawa sendiri sajadah/alat shalat

- Penitipan alas kaki ditiadakan, setiap jamaah harus membawa sendiri kantong/tas dan membawa masuk alas kakinya masing-masing