Find Us On Social Media :

Dituding Buka Saat Lockdown, 2 Bangunan Hotel Langsung Diruntuhkan Gubernur

Nigeria telah merobohkan dua hotel yang diduga melanggar aturan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona.

GridHEALTH.id - Tindakan terlampau tegas dilakukan otoritas negara bagian di Nigeria kepada pihak yang melanggar aturan lockdown di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Terbaru dua bangunan hotel yang dituding melanggar aturan lockdown langsung dirobohkan oleh pihak berwenang.

Diberitakan bahwa Gubernur Negara Bagian Rivers, Nyesom Wike, menyaksikan langsung penghancuran Hotel Edemete dan Prodest Home pada Minggu (10/5/2020).

Ia mengatakan, operator hotel telah melanggar perintah karena hotel harus tutup selama lockdown.

Wike juga mengungkapkan, orang-orang yang positif Covid-19 telah ditemukan di seluruh negara bagian Nigeria.

Baca Juga: Salip Singapura, Indonesia Menjadi Negara Kasus Positif dan Kematian Akibat Covid-19 Tertinggi di Asia Tenggara

Baca Juga: Terkendala Biaya Tes Covid-19 hingga Bolak-balik RS, Seorang Ibu Harus Rela Kehilangan Bayi dalam Kandungan

Sayangnya dia tidak menyebut ada pengunjung positif corona yang menginap di salah satu hotel yang dihancurkan itu.

Dilansir dari BBC Senin (11/5/2020), manajer kedua hotel telah ditangkap, tetapi pemilik Prodest Home membantah hotelnya dibuka.

"Petugas minta suap. Hotel itu tidak beroperasi dan 70 % staf telah diliburkan. Hanya ada 3 orang di dalam," kata Gogorobari Promise Needam dikutip dari BBC.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Intensif Untuk Perawat Covid-19 Rp7,5 juta per bulan, Tapi Sudah 3 Bulan di Batam Tidak Mendapatkannya

"(Petugas) datang dan meminta suap, mereka mengatakan akan membiarkan kami beroperasi jika kami memberi mereka uang, tetapi kami mengatakan tidak beroperasi sehingga tidak punya uang," terangnya.

Sementara itu, pemerintah negara bagian Rivers membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga: Gegara Takut Rapid Test, Warga Satu Kampung di Serang Banten Pilih Kabur Mengungsi

Namun pakar hukum setempat mengatakan bahwa tindakan gubernur itu dapat dituntut di pengadilan.

Akan tetapi pemerintah negara bagian mengatakan, Wike telah menandatangani perintah eksekutif yang memberinya kewenangan untuk menerapkan lockdown.

Pengacara Ahmed Abass dalam wawancara dengan BBC menerangkan, perintah eksekutif itu tidak memberikan kewenangan kepada gubernur untuk merobohkan bangunan.

Baca Juga: Waduh, Takut Virus Corona Banyak Warga AS Kumur Pakai Cairan Pemutih

"Perintah eksekutif dibuat oleh presiden atau gubernur sebagai kelanjutan dari undang-undang yang ada," katanya.

"Apa yang seharusnya (Tuan Wike) lakukan adalah menangkap (pemilik hotel), membawa mereka ke pengadilan, dan pengadilan akan menuntut mereka."

Baca Juga: Memasuki Bulan Ketiga Usia Kehamilan, Asmirandah Beberkan Rahasia Selama Proses Menjalani Program Bayi Tabung

Abass menggambarkan tindakan gubernur sebagai "kecerobohan eksekutif dan penyalahgunaan jabatan."

Diketahui daerah Rivers sendiri hingga hari senin tersebut memiliki 15 kasus aktif virus corona dan 2 pasien telah meninggal dunia.

Sementara itu berdasarkan data dari worldometers.info/coronavirus Nigeria memang menjadi salah satu negera di Afrika yang terdampak virus corona.

Baca Juga: 7 Makanan - Minuman Enak Membuat Perempuan Cepat Hamil, Buktikan!

Hingga Jumat (19/6/2020) saja tercatat sudah ada 18.480 kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi, dimana anga kematian mencapai 475 kasus dan kesembuhan 6,307 kasus, serta sisanya masih harus dirawat.

Meski begitu, demi menjalankan kembali roda ekonomi, lockdown yang diterapkan di sana dan di beberapa negara bagian lain, telah dicabut sebagian pada akhir Maret lalu.(*)

Baca Juga: Di tengah Ancaman Gelombang Kedua Covid-19 Kenapa Warga Korea Selatan Tetap Tenang? Ternyata Ini Kuncinya

 #berantasstunting #hadapicorona