GridHEALTH.id - Dengan puluhan ribu orang terkurung di rumah selama pandemi virus corona, ternyata memberi dampak buruk, salah satunya meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga,
Di China, polisi mengatakan mereka mendapat laporan pengaduan yang menunjukkan peningkatan kasus kekerasan pria terhadap pasangannya, menurut situs berita Sixth Tone (24/06/20).
Para dokter aktivis mengatakan mereka melihat tanda-tanda peningkatan kasus kekerasan di dalam rumah saat kota-kota membatasi pergerakan warganya dan menetapkan kebijakan lockdown.
Menurut hotline kekerasan domestik dan lembaga penegak hukum, laporan yang masuk lebih banyak kasus penyerangan, terutama kepada perempuan dan anak-anak.
Meskipun China mengesahkan undang-undang anti-KDRT pada 2016, perempuan mengatakan perintah penahanan, yang diamanatkan UU, jarang diberlakukan.
Sebuah survei diselenggarakan Federasi Perempuan Seluruh China pada 2011 menunjukkan, sekitar 1 dari 4 perempuan dipukul, mengalami kekerasan verbal atau kebebasannya dibatasi oleh pasangan mereka.
Baca Juga: Mal Sudah Buka, Beli Baju ada Aturannya, Tak Semua Boleh Dicoba
Perempuan melaporkan polisi kerap mengabaikan laporan mereka terkait KDRT karena menganggapnya sebagai masalah pribadi dan meminta pasangan tersebut untuk menyelesaikan masalah mereka sendiri.