Namun sebuah terobosan sedang disiapkan oleh sebuah kota di China timur untuk memberi efek jera kepada para pelakunya.
Pemerintah Yiwu, Provinsi Zhejiang timur sedang menyiapkan basis data untuk mengizinkan warga yang akan menikah mengecek calon pasangan mereka apakah memiliki riwayat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kebijakan ini disebut sebagai yang pertama di Negeri Tirai Bambu.
Basis data yang dapat ditelusuri itu termasuk berisi informasi pelaku kekerasan yang telah terpidana atau telah menjalani hukuman di seluruh China termasuk mereka yang dipenjara sejak 2017.
Data juga termasuk orang yang didakwa KDRT terhadap pasangan mereka, orangtua, dan saudara kandung mereka.
Basis data ini, disebut yang pertama di China menurut Federasi Perempuan Seluruh China. Basis data juga akan diperbarui secara kontinyu dan mulai tersedia pada 1 Juli.
"Dalam banyak kasus, pihak-pihak yang terlibat hanya tahu tentang KDRT setelah menikah. Dengan membuat basis data penyelidikan, mitra dapat mengetahui sebelumnya dan mempertimbangkan apakah akan menikah,” jelas Wakil Ketua Federasi Perempuan Yiwu, Zhou Danying, kepada The Paper, situs berita yang berbasis di Shanghai.
Baca Juga: Kulit Kering Xerosis Sering Menyerang Penderita Diabetes, Atasi Dengan Cara Ini
Baca Juga: Hati-hati, Ternyata Orang Kurus Bisa Kena Diabetes, Ini Gejalanya
Federasi perempuan adalah salah satu badan pemerintah yang terlibat dalam program ini.
"Tujuannya adalah untuk mencegah dan mengurangi kemungkinan KDRT," lanjut Zhou, dikutip dari The New York Times, (25/06/20).