Pemerintah Yiwu mengatakan, basis data akan mengizinkan pengguna untuk melakukan dua jenis pencarian terkait data kekerasan tiap tahun, dan mereka akan menyediakan identifikasi dan informasi pribadi tentang orang yang rencananya akan dinikahi si pengguna.
Pengguna yang tengah mencari informasi ini juga diminta melampirkan sebuah surat persetujuan aturan kerahasiaan. Untuk melindungi privasi orang, pemerintah Yiwu mengatakan informasi itu tidak akan diizinkan untuk disalin dan disebarluaskan.
Baca Juga: Refleksiologi, Pijatan Pada Telapak Kaki yang Bikin Tidur Lelap Penderita Insomnia
Baca Juga: Studi: Mengabaikan Aturan Physical Distancing Adalah Tanda Psikopat
Direktur Pusat Pendaftaran Pernikahan Kota, Gong Junting mengatakan, sistem itu hanya dimaksudkan sebagai "referensi" untuk "meminimalisir KDRT" menurut Shanghai Daily, bukan memberikan keputusan akhir apakah seseorang jadi menikah atau tidak.(*)
#berantasstunting #hadapicorona