GridHEALTH.id - Pemerintah baru saja mengakui bahwa istilah new normal adalah sebuah diksi yang salah.
Sehingga pemerintah harus menggantinya dengan istilah lain yakni adaptasi kehidupan baru (AKB).
Pergantian istilah ini pun menuai banyak tanggapan, salah satunya dari ahli Epidemiologi Universitas Gajah Mada (UGM) dr. Riris Andono Ahmad.
Menurutnya pergantian istilah new normal akan menjadi tantangan ke depan bagi tenaga medis.
Riris mengatakan untuk definisi kasus memang pemerintah mengacu pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Namun, di sisi lain, penggantian istilah tersebut juga dapat berupa doktrin demokratis bagi masyarakat saat ini.
Selama ini, lanjut dia, istilah atau definisi kasus seharusnya hanya diketahui oleh tenaga medis.
Baca Juga: Setelah New Normal Diganti, Istilah ODP, PDP dan OTG Covid-19 Dihapus