Find Us On Social Media :

Menteri Agama Fachrul Razi Beri Kabar Gembira, Salat Idul Adha Boleh Diselenggarakan saat Pandemi Covid-19, Asal dengan Syarat Ini!

Salat Idul Adha boleh diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19

GridHEALTH.id -  Pandemi Covid-19 rupanya belum berakhir hingga akhir bulan Juli 2020 ini.

Meski sudah banyak diprediksikan bahwa pandemi ini akan segera berakhir, namun tampaknya prediksi tersebut hanyalah tebakan atau dugaan belaka.

Baca Juga: Tetap Adakan Salat Id Berjamaah, Begini Aturan Beberapa Masjid Besar di Tanah Air Kurangi Penyebaran Covid-19

Namun di tengah kabar buruk pandemi virus corona, belum lama ini Menteri Agama Fachrul Razi memberikan kabar gembira.

Tak seperti Idul Fitri 2020, rupanya Salat Idul Adha tahun ini boleh diselenggarakan.

Menag Fachrul Razi mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menaati panduan yang dikeluarkan Kemenag.

Baca Juga: Tingkat Kesembuhan Covid-19 Lebih dari 50 Persen, Presiden Jokowi: 'Penanganan Kesehatan Tidak Boleh Mengendur Sedikit Pun'

Panduan tersebut terbit dalam bentuk Surat Edaran No SE. 18 Tahun 2020.