Find Us On Social Media :

Menteri Agama Fachrul Razi Beri Kabar Gembira, Salat Idul Adha Boleh Diselenggarakan saat Pandemi Covid-19, Asal dengan Syarat Ini!

Salat Idul Adha boleh diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19

  1. Jemaah dalam kondisi sehat;
  2. Membawa sajadah/alas salat masing-masing;
  3. Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan;
  4. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer;
  5. Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;
  6. Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter;
  7. Mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.

Baca Juga: Ubah Pola Hidup, Susu Kental Manis yang Dianggap Masyarakat Sebagai Pemenuhan Gizi Justru Memicu Obesitas hingga Penyakit Jantung

Selain aturan Salat Idul Adha di tengah pandemi Covir-19 ini, pemerintah juga mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama penyembelihan hewan kurban. (*)

#hadapicorona

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Tips Cara Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Ini Tanda-tanda Kambing yang Sehat