GridHEALTH.id - Terdagu pelaku fetish kain jarik, Gilang kini telah ditangkap pihak kepolisian di wilayah Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).
Mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini ditangkap setelah kisahnya viral dan menjadi perbincangan publik.
Menurut Kapolrestabes Kapuas, AKBP Manang Soebeti, saat diperiksa Gilang memang mengakui ketertarikannya secara seksual dengan orang berselimut atau yang dibungkus kain.
Bahkan, ketertarikannya itu diakui Gilang dimulai sejak kecil.
"Di Polres kami sempat interogasi yang bersangkutan," kata AKBP Manang Soebeti, Jumat, (7/8/2020), dikutip dari Surya.co.id.
"Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," sambungnya.
Baca Juga: Jenazah Wali Kota Banjar Baru Disalatkan di Mobil, Sesuai Protokol Covid-19 Dimakamkannya