Find Us On Social Media :

Terancam 6 Tahun Penjara, Jerinx Berpesan: Semoga Tidak Ada Ibu Kehilangan Calon Anak Akibat Rapid Test'

Jerinx SID berpesan agar tidak ada ibu kehilangan anak akibat rapid test

GridHEALTH.id -  Drummer 'Superman Is Dead', Jerinx SID kini resmi ditahan atas tuduhan kasus pencemaran nama baik yang ditujukan pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

 

Jerinx menyebut IDI sebagai 'Kacung WHO' akibat hal tersebut, pemilik nama I Gede Ari Astina itu diancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Baca Juga: Akui Tak Bersalah 100 Persen, Jerinx Resmi Jadi Tersangka usai Sebut IDI 'Kacung WHO', Bisa Kena Hukuman 6 Tahun Penjara

Sebelum ditahan, Jerinx mengatakan dirinya tidak keberatan disel asalkan tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan bayinya karena prosedur rapid test.

"Pesan saya ke semua media, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan calon anaknya karena prosedur rapid test."

Baca Juga: Efek Samping Virus Corona dari China yang Sudah Disuntikan ke Relawan di Bandung, Sudah Diprediksi Tim Riset

"Saya sekarang disel tidak apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan anaknya," kata Jerinx sebelum digelandang masuk ke sel tahanan, Rabu (12/8/2020).