Find Us On Social Media :

Terancam 6 Tahun Penjara, Jerinx Berpesan: Semoga Tidak Ada Ibu Kehilangan Calon Anak Akibat Rapid Test'

Jerinx SID berpesan agar tidak ada ibu kehilangan anak akibat rapid test

Sebelumnya, Jerinx sempat naik pitam akibat seorang ibu yang kehilang anaknya akibat persyaratan rapid test

"Lagi, lagi & lagi, ibu-ibu ini tetap dipaksa rapid hingga bayi-bayinya meninggal. Baca surat edaran Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (slide akhir). Poin 3 & 4 yg MELARANG rapid dijadikan syarat pelayanan kesehatan. Tapi faktanya?"

"Saya harus marah ke siapa? WHO? Emang mereka mau denger suara saya? Siapa yg bisa ganti nyawa bayi-bayi ini? Ke siapa saya harus mengumpat?," tulis Jerinx pada unggahannya, Selasa (4/8). 

Baca Juga: Layaknya Perokok, Pengguna Rokok Elektrik 5 Kali Lebih Rentan Terpapar Virus Corona

Ia juga menambahkan bahwa akan menemui ibu yang bersangkutan esok hari.

Jerinx sendiri mengetahui berita tersebut melalui akun Instagram @jeg.bali yang mengunggah ulang tulisan korban atau ibu dengan akun bernama Wit Tari Kanajelantik.