Terancam 6 Tahun Penjara, Jerinx Berpesan: Semoga Tidak Ada Ibu Kehilangan Calon Anak Akibat Rapid Test'

Jerinx SID berpesan agar tidak ada ibu kehilangan anak akibat rapid test

Jerinx SID berpesan agar tidak ada ibu kehilangan anak akibat rapid test

Akibat tak mendapatkan perawatan di rumah sakit, bayi tersebut terlihat menguning hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Wanita tersebut berharap agar tak ada ibu-ibu lainnya yang mengalami hal serupa seperti dirinya.

Baca Juga: Jadi Relawan Vaksin Covid-19, Driver Ojol Ini Langsung Cari Orderan usai Disuntik: 'Saya Tidak Mau Bawa Virus sampai Anak Istri Jadi Korban'

Melihat hal inilah, Jerinx menyerukan untuk menolak gerakan rapid test.

Sementara itu, kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, untuk poin pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak jauh berubah dari pemeriksaan sebelumnya.

"Apa yang dilakukan adalah bentuk kecintaan dia terhadap bangsa ini. Dia ingin rakyat mendapat keadilan," kata kuasa hukum Jerinx. (*)

Baca Juga: Takut Tertular Virus Corona, Petugas Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Terpaksa Menutup Liang Lahat dengan Tangan Kosong

 #hadapicorona