Strategi nasional (stranas) untuk percepatan penurunannya pun sudah ada, namun dinilai belum cukup kuat untuk menjadi pegangan daerah.
"Makanya kami sedang finalisasi percepatan penurunan stunting melalui rancangan Peraturan Presiden (Perpres) penurunan stunting," kata dia.
Dalam Perpres tersebut, beberapa hal dicantumkan antara lain mencakup konvergensi penanganan stunting di tingkat pusat, provinsi, hingga desa.
Baca Juga: Klaster Pilkada Jadi Ancaman Baru Covid-19, Komisioner KPU Positif Terinfeksi Virus Corona
Perpres itu juga akan mengoordinasikan sumber daya yang ada sehingga intervensi terhadap indikator penurunan stunting sampai ke masyarakat.
"Beberapa hal yang perlu didorong di antaranya sistem monitoring evaluasi anggaran tepat sasaran, membangun dashboard untuk melihat capaian penurunan angka stunting di masing-masing daerah, serta komitmen kuat dari pejabat daerah," ucap dia.(*)
Baca Juga: Jelang PSBB Total, 'Pergi ke Masjid Itu Sunnah, Menjaga Kesehatan Itu Wajib'
#berantasstunting #hadapicorona