Find Us On Social Media :

Pemerintah Ingin Angka Stunting Dibawah 680 Ribu per Tahun, Edukasi Soal SKM Perlu Digerakkan

Angka stunting per tahun di Indonesia harus dibawah 680.000.

GridHEALTH.id - Meski dilanda pandemi virus corona (Covid-19), pemerintah tetap menargetkan kasus stunting di Indonesia terus menurun.

Bahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy menekankan, angka stunting setiap tahun harus berada di bawah 680.000 agar target penurunan stunting sebesar 14 % pada 2024 dapat tercapai.

Hal itu disampaikannya dalam rapat virtual mengenai pengentasan kemiskinan tahun 2020, Kamis (10/9/2020), dikutip dari siaran pers.

"Kalau lihat angka kelahiran kita sekitar 4,8 juta per tahun, berarti paling tidak angka stunting per tahun harus di bawah 680.000 sekian," ujar Muhadjir.

Sebab, menurut Muhadjir, apabila angka stunting per tahun sudah di atas 680.000, maka target 14 % tersebut tidak akan tercapai.

Padahal, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menargetkan agar angka stunting saat ini yang berkisar 27 % turun menjadi 14 %.

Baca Juga: Anies Baswedan Tegas Meminta Warga DKI Jangan Keluar dari Jakarta, 'Kondisi Sekarang Lebih Serius Dari Awal Corona'

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tawarkan Efek Kekebalan selama 6 Bulan, Dinas Kesehatan Sangsikan Relawan Terpapar Virus Corona di Semarang

Muhadjir menuturkan, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, saat ini telah terjadi penurunan prevalensi stunting sekitard 3,13 %, dari 30,8 % pada 2018 (Riskesdas 2018) menjadi 27,67 % pada 2019.

Oleh karena itu, Muhadjir menilai harus ada langkah strategis dan terobosan yang dilakukan dengan tujuan menurunkan angka stunting tersebut sesuai target saat ini.

"Harus ada langkah strategis dan terobosan yang dilakukan untuk mempercepat penurunan agar sesuai target Presiden," kata dia.

Baca Juga: Universitas Oxford dan AstraZeneca Nyatakan Tak Akan Lanjut Uji Coba Vaksin Covid-19 Sebelum Dinyatakan Aman

Apalagi saat ini banyak masyarakat yang salah kaprah menilai kandungan gizi susu kental manis (SKM).

Dimana banyak yang menyangka kandungan gizi pada SKM sama dengan yang berada di susu murni.

Seperti diungkap Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Dr. H. Emil Elestianto Dardak dalam webinar yang diselenggarakan YAICI bersama PP Aisyiyah, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga: Sudah Pakai Masker Tapi Kasus Positif Covid-19 Terus Naik, Penyebabnya Sepele

Dimana ia mengungkapkan, sebuah program yang pernah dilakukan di Pandeglang, Banten, pada 2019 di mana ditemukan bahwa stunting terjadi karena kesalahpahaman masyarakat yang SKM adalah susu dan diberikan kepada anak.

“Lalu dilakukan upaya terpadu, kental manis diganti susu dan ada perbaikan. Ini kemudian dikoordinasikan dengan dinas kesehatan provinsi untuk dilakukan upaya yang sama di Jatim,” papar Emil.

Untuk itu, Emil menekankan pentingnya literasi gizi tak hanya untuk kaum ibu khususnya, namun juga lingkungan sekitar yang memengaruhi ibu.

Baca Juga: Tak Perlu Olahraga Berlebih, Posisi Ini Dipercaya Dapat Ringankan Gejala Covid-19

“Ibu-ibu muda saat ini yang rata-rata kelahiran 1990-2000, adalah generasi milenial yang pasti melek teknologi dan informasi. Tapi, terkadang pengambilan keputusan juga dipengaruhi oleh orang-orang di sekitarnya, orangtua, mertua/nenek. Karena itu, edukasi mengenai gizi dan kental manis juga harus diberikan kepada generasi yang lebih tua ini,” imbuh Emil.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko mengatakan, penurunan stunting merupakan program prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020-2021.

Baca Juga: Ciri Susu yang Bisa Sebabkan Obesitas pada Anak, Bahkan Stunting, Jangan Dibeli

Strategi nasional (stranas) untuk percepatan penurunannya pun sudah ada, namun dinilai belum cukup kuat untuk menjadi pegangan daerah.

"Makanya kami sedang finalisasi percepatan penurunan stunting melalui rancangan Peraturan Presiden (Perpres) penurunan stunting," kata dia.

Dalam Perpres tersebut, beberapa hal dicantumkan antara lain mencakup konvergensi penanganan stunting di tingkat pusat, provinsi, hingga desa.

Baca Juga: Klaster Pilkada Jadi Ancaman Baru Covid-19, Komisioner KPU Positif Terinfeksi Virus Corona

Perpres itu juga akan mengoordinasikan sumber daya yang ada sehingga intervensi terhadap indikator penurunan stunting sampai ke masyarakat.

"Beberapa hal yang perlu didorong di antaranya sistem monitoring evaluasi anggaran tepat sasaran, membangun dashboard untuk melihat capaian penurunan angka stunting di masing-masing daerah, serta komitmen kuat dari pejabat daerah," ucap dia.(*)

Baca Juga: Jelang PSBB Total, 'Pergi ke Masjid Itu Sunnah, Menjaga Kesehatan Itu Wajib'

 #berantasstunting #hadapicorona