Find Us On Social Media :

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Minta Definisi Kematian Korban Covid-19 Dipersempit, Epidemiolog: 'Rakyat Lagi yang Akan Menanggung Beban'

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa ingin definisi kematian korban Covid-19 dipersempit, beda dengan ketentuan WHO.

GridHEALTH.id – Menjadi sorotan nasional karena kasus kematiannya tertinggi di Indonesia, melebihi Jakarta bahkan ketentuan WHO, tampaknya membuat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ingin definisi kematian korban Covid-19 diubah.

Dikutip dari Liputan 6, tambahan pasien positif Covid-19 masih signifikan di Jawa Timur. Ada tambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 379 orang pada Sabtu, 19 September 2020.

Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Jawa Timur mencapai 40.372 orang.Tambahan harian terbanyak pasien positif Covid-19 di Surabaya yang mencapai 58 orang, Kabupaten Jombang sebanyak 39 orang dan Kabupaten Sidoarjo sebanyak 31 orang.

Sementara itu, pasien sembuh meningkat 429 orang di Jawa Timur. Total pasien sembuh dari Covid-19 mencapai 32.822 orang di Jawa Timur. Tambahan harian pasien sembuh dari Covid-19 terbanyak di Surabaya yang mencapai 190 orang, di Kabupaten Sidoarjo sebanyak 40 orang, dan Kabupaten Gresik sebanyak 27 orang.

Di satu sisi, pasien meninggal karena Covid-19 bertambah 20 orang di Jawa Timur. Di Surabaya, ada tambahan pasien meninggal sebanyak empat orang menjadi 1.013 orang dan Kabupaten Sidoarjo bertambah dua orang menjadi 403 orang. Jumlah kasus suspek mencapai 7.405 orang dan pasien dirawat sebanyak 4.608 orang.

Dikutip dari Kompas.com (06/09/2020), provinsi Jawa Timur menjadi wilayah yang paling besar angka kematiannya.

Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Pusat Minta Jawa Timur Kaji Penyebab Tingginya Angka Kematian

Baca Juga: Studi: Di Antara Beragam Gejala Covid-19 yang Terus Bermunculan, Kehilangan Indra Pencium Jadi Gejala Paling Khas

Pakar epidemiologi dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman, mengatakan kecepatan penyebaran virus di provinsi ini sudah tak terbendung.