Find Us On Social Media :

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Minta Definisi Kematian Korban Covid-19 Dipersempit, Epidemiolog: 'Rakyat Lagi yang Akan Menanggung Beban'

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa ingin definisi kematian korban Covid-19 dipersempit, beda dengan ketentuan WHO.

"Jawa Tengah dan Jawa Timur ini kasus kematiannya 70% lebih tinggi dari kasus rata-rata nasional bahkan di banding DKI Jakarta," jelas Dicky Budiman dikutip dari BBC News Indonesia (06/09/2020).

 

Pada Kamis (17/09/2020), Tim Task Force Jawa Timur bentukan Kemenkes melakukan koordinasi dengan jajaran Pemprov Jatim). Tim dipimpin oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. H. M Subuh MPPH. Sedang Pemprov Jatim dikomandani oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Dalam kesempatan ini M. Subuh mengungkapkan bahwa kehadirannya ke Provinsi Jawa Timur adalah guna menyampaikan dan melaksanakan pesan dari Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.

"Berdasarkan Instruksi Presiden RI untuk berkolaborasi dan membantu dalam penurunan angka penularan, penurunan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan di wilayah Jawa Timur dalam waktu 2 minggu ke depan," tutur Subuh dalam rilis di situs resmi Kemenkes, dikutip dari kumparan, Senin (21/09/2020).

''Kita harus berusaha dalam 2 minggu ke depan terjadi penurunan angka penularan, peningkatan angka kesembuhan, penurunan angka kematian di 9 provinsi termasuk wilayah Jawa Timur," sambungnya.

Ketiga poin tersebut dapat ditekan terkhusus pada penurunan angka kematian. Seperti diketahui angka kematian di Jatim menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Baca Juga: Catat, 5 Hal Seputar Alat Kontrasepsi IUD Ini Ternyata Hanya Mitos!

Baca Juga: Hamil 'Bayi Pelangi', Antara Gembira dan Waswas, Ini yang Perlu Dilakukan Agar Kehamilan Sehat

Khofifah juga sempat meminta Menkes untuk meninjau definisi kematian corona. Subuh pun menanggapi usul tersebut. Bahkan ada tanda-tanda Kemenkes mengabulkan.