Find Us On Social Media :

Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Belum Cair, Rumah Sakit Swasta Pasrah Harus Pinjam ke Bank

Pihak rumah sakit swasta pinjam ke bank akibat klaim biaya perawatan pasien Covid-19 belum cair

Sementara, total klaim dari 2.268 RITP sebanyak Rp 116.585.021.900, dengan klaim yang baru dibayarkan sebanyak 768 RITP, yang totalnya mencapai Rp 38.400.960.000.

"Total dispute klaim RITP sebanyak 1.381 kasus dengan tagihan mencapai Rp 76.369.901.950 atau setara dengan 60 persen."

"Ini periode pertama, kebayang kan? Yang dibayarkan baru sekitar Rp 38 miliar, apa tidak kolaps itu rumah sakit?" Tutur Fikri.

Sementara itu, Eko mengungkapkan, kondisi finansial 37 rumah sakit swasta yang jadi rujukan pasien Covid-19 menjadi terhambat lantaran panjangnya proses administrasi yang harus dilalui.

Baca Juga: 4 Tanda Tubuh Sedang Kekurangan Vitamin D, Akibatnya Bisa Rentan Terkena Covid-19

"Potensi kita cash flow terganggu tetap ada, karena kan prosesnya ini cukup panjang, ini tetap ada potensi gangguan cash flow," kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).

Terlebih lagi, cukup banyak klaim pengajuan yang ditunda atau dispute claim akibat dokumen persyaratan yang diajukan kurang lengkap.

Akibatnya, sebuah klaim yang dinyatakan dispute harus kembali menunggu giliran untuk diverifikasi oleh BPJS Kesehatan.

"Ini umur berkasnya kalau misal di rata-rata bisa sampai 1 bulan, kalau dispute bisa lebih dari satu bulan kita terima uangnya. Ini yang menjadi kekhawatiran yang cukup lama, karena masa piutangnya lebih dari 30 hari," ujarnya.

Baca Juga: Takut Ada Klaster Baru Covid-19 dari Libur Panjang Akhir Pekan, Epidemiolog: 'Ujian Berikutnya untuk Kita'