Find Us On Social Media :

Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Belum Cair, Rumah Sakit Swasta Pasrah Harus Pinjam ke Bank

Pihak rumah sakit swasta pinjam ke bank akibat klaim biaya perawatan pasien Covid-19 belum cair

GridHEALTH.id -  Sebagian masyarakat Tanah Air, kini tengah merasakan bagaimana lamanya mengusu klaim biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.

Padahal sebelumnya, melalui laman resmi Kementerian Kesehatan RI, Menkes Terawan mempercepat penyelesaian klaim biaya perawatan pasien Covid-19.

Baca Juga: Tanggapi Santai Cecaran Pertanyaan Najwa Shihab, Menkes Terawan Rupanya Percepat Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19

“Kami melakukan percepatan pembayaran klaim kepada rumah sakit yang melayani dan merawat pasien Covid-19, tentunya untuk menjaga cash flow dan mutu layanan rumah sakit” Ungkap Menteri Kesehatan Terawan (30/9/2020).

Namun, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi, Eko S Nugroho mengutarakan permasalahan finansial pengelola rs swasta di Bekasi lantaran lamanya proses klaim biaya perawatan pasien Covid-19.

Baca Juga: Tak Bisa Digunakan Bayar Biaya Pasien Corona, BPJS Kesehatan Diminta Selesaikan Klaim Covid-19

Akibat hal tersebut, pihak rumah sakit mengaku harus meminjam modal ke bank untuk menalangi biaya perawatan pasien Covid-19.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kota Bekasi Fikri Firdaus menyatakan, cukup banyak tagihan biaya perawatan pasien Covid-19 yang diajukan rumah sakit swasta kepada pemerintah.

Tagihan tersebut belum bisa dibayarkan, lantaran cukup banyak pihak rumah sakit yang kesulitan melengkapi proses administrasi yang diajukan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sehingga, dinyatakan dispute claim atau tertunda pembayarannya.

Baca Juga: Hari Ini Bioskop di DKI Jakarta Resmi Beroperasi Kembali, Begini 10 Protokol Kesehatan Wajib Dipatuhi

Berdasarkan data, sejak 37 rumah sakit swasta ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19 pada Maret hingga 14 Agustus, terdapat 455 klaim tagihan rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) dan 2.268 rawat inap tingkat pertama (RITP).

"Pada gelombang pertama dari Maret sampai 14 Agustus, ada itu tagihannya rawat jalan 455 pasien dan rawat inap 2.268 pasien," kata Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).

Total tagihan 455 RJTL sebanyak Rp 398.816.900, dan baru dibayarkan sebanyak 186 klaim, dengan total pembayaran sebanyak Rp 87.565.500.

"Sedangkan yang dispute ada sebanyak 264 klaim, dengan total tagihan sebanyak Rp 283.518.800 atau setara dengan 58 persen," ucapnya.

Baca Juga: Bangga Dipanggil dalam HUT Golkar, Menkes Terawan Bahas Pengobatan Tradisional dalam Penanganan Covid-19

Sementara, total klaim dari 2.268 RITP sebanyak Rp 116.585.021.900, dengan klaim yang baru dibayarkan sebanyak 768 RITP, yang totalnya mencapai Rp 38.400.960.000.

"Total dispute klaim RITP sebanyak 1.381 kasus dengan tagihan mencapai Rp 76.369.901.950 atau setara dengan 60 persen."

"Ini periode pertama, kebayang kan? Yang dibayarkan baru sekitar Rp 38 miliar, apa tidak kolaps itu rumah sakit?" Tutur Fikri.

Sementara itu, Eko mengungkapkan, kondisi finansial 37 rumah sakit swasta yang jadi rujukan pasien Covid-19 menjadi terhambat lantaran panjangnya proses administrasi yang harus dilalui.

Baca Juga: 4 Tanda Tubuh Sedang Kekurangan Vitamin D, Akibatnya Bisa Rentan Terkena Covid-19

"Potensi kita cash flow terganggu tetap ada, karena kan prosesnya ini cukup panjang, ini tetap ada potensi gangguan cash flow," kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).

Terlebih lagi, cukup banyak klaim pengajuan yang ditunda atau dispute claim akibat dokumen persyaratan yang diajukan kurang lengkap.

Akibatnya, sebuah klaim yang dinyatakan dispute harus kembali menunggu giliran untuk diverifikasi oleh BPJS Kesehatan.

"Ini umur berkasnya kalau misal di rata-rata bisa sampai 1 bulan, kalau dispute bisa lebih dari satu bulan kita terima uangnya. Ini yang menjadi kekhawatiran yang cukup lama, karena masa piutangnya lebih dari 30 hari," ujarnya.

Baca Juga: Takut Ada Klaster Baru Covid-19 dari Libur Panjang Akhir Pekan, Epidemiolog: 'Ujian Berikutnya untuk Kita'

Guna memutar roda bisnisnya, cukup banyak rumah sakit swasta sampai harus meminjam uang kepada bank.

"Kita juga sebenarnya juga terbantu sama rekan financial partnership kita dari perbankan, beberapa sudah mengeluarkan produk untuk talangan pasien Covid-19, jadi dari pada menunggu itu lama, nah ini juga satu upaya dari kami, asosiasi RS swasta bekerjasama dengan financial partnership kita," kata Eko.

Baca Juga: Takut Ada Klaster Baru Covid-19 dari Libur Panjang Akhir Pekan, Epidemiolog: 'Ujian Berikutnya untuk Kita'

Baca Juga: Berkah Covid-19, Baru 14 Tahun Remaja Ini Dihadiahi Rp 366 Juta Usai Ikut Meneliti Covid-19

Dia berharap klaim biaya pelayanan kesehatan pasien Covid-19 yang telah diajukan ke Kemenkes segera cair. (*)

#hadapicorona