Find Us On Social Media :

Jalani Perawatan di Ruang Isolasi, Wanita Ini Diperkosa Pegawai Rumah Sakit

Ilustrasi pasien

GridHEALTH.id - Kejadian kurang mengenakan dialami seorang pasien wanita yang tengah di rawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) sebuah rumah sakit.

Dimana ia dikabarkan menjadi korban pemerkosaan oleh petugas rumah sakit selama perawatan di ruang isolasi.

Baca Juga: Ketua Umum PMI Jusuf Kalla: 'Dengan Vaksin Siap Beredarpun, Indonesia Baru Selesai Pandemi Covid-19 Pada 2022'

Dilansir dari Daily Mail, Jumat (30/10/2020), Korban yang berusia 21 tahun itu telah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Fortis di Kota Gurugram, India karena mengalami infeksi tuberkulosis (TBC).

Dikutip dari NHS, TBC sendiri merupakan penyakit infeksi menular yang menyerang paru-paru dan bisa menyebar ke berbagai organ lain di tubuh, seperti tulang belakang dan otak. TBC disebabkan oleh bakteri yang memiliki nama Mycobacterium tuberculosis.

Bakteri tersebut bisa menyebar ketika seseorang memiliki gaya hidup yang tidak sehat seperti merokok (perokok aktif maupun pasif) salah satunya.

Selain itu seseorang juga bisa tertular ketika sering berinteraksi dengan penderita TBC dalam waktu yang lama baik itu saat menghirup batuk atau bersinnya dan terkena cairan yang dikeluarkannya.

Meski TBC sudah ada pengobatannya, akan tetapi penyakit ini menjadi salah satu penyakit yang mencatatkan angka kematian yang cukup tinggi di dunia.

Baca Juga: Ketua Umum PMI Jusuf Kalla: 'Dengan Vaksin Siap Beredarpun, Indonesia Baru Selesai Pandemi Covid-19 Pada 2022'

Baca Juga: Mantan Menkes Siti Fadilah Bebas dari Penjara, Sang Pengacara Ungkap Keinginannya Pada Pemerintah Soal Covid-19

Adapun kasus pemerkosaan pasien TBC ini diketahui setelah korban sadar telah dilecehkan secara seksual.

Dimana pada saat kejadian tersebut terjadi ia dalam kondisi “setengah sadar” dan menggunakan ventilator.

Pada Selasa (27/10/2020), pasien dilaporkan memberi tahu ayahnya apa yang terjadi melalui catatan tulisan tangan.

Baca Juga: Kebiasaan Menggantung Handuk Basah di Dalam Rumah Risikonya Infeksii Jamur di Paru-paru

Polisi mengatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tersangka tetapi sejauh ini belum bisa menangkapnya, sebagaimana dilaporkan oleh Hindustan Times.

Kini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, di mana polisi mengatakan pihak keluarga menduga insiden itu terjadi antara saat dia dirawat pada 21 Oktober hingga 26 Oktober.

Ayah wanita itu mempertanyakan pihak rumah sakit bagaimana bisa seorang pegawai pria dibiarkan sendirian mengurus putrinya.

Baca Juga: Saat Pandemi Anies Baswedan Tetapkan UMP DKI Jakarta Naik Jadi Rp 4,4 Juta, Namun Ada Syaratnya

“Putri saya diperkosa saat berada di rumah sakit. Ini adalah pelanggaran keamanan dan keselamatan pasien,'' kata ayah korban kepada wartawan.

Menurut polisi, korban awalnya dibawa ke rumah sakit setelah dia mengeluh sesak napas.

Baca Juga: Dirjen WHO Tedros Jalani Karantina usai Bertemu Orang Positif Covid-19

Ketika pemerkosaan terjadi, korban sedang menjalani perawatan untuk TB di ruang isolasi sendirian di ICU.

Asisten Komisaris Polisi Usha Kindu mengatakan bahwa ayah korban menengok anaknya tersebut pada Selasa.

Baca Juga: Deteksi Covid-19 dengan Artificial Intelligence, Simak Cara Kerjanya yang Menakjubkan

Saat itulah, korban menyampaikan hal yang menimpanya melalui catatan yang ditulisnya. Kindu mengatakan bahwa korban mengucapkan nama Vikas kepada ayahnya, sehingga polisi dapat mengidentifikasi tersangka.

“ Rumah sakit melakukan penyelidikan internal dan kami diberi tahu oleh anggota keluarga (tentang dugaan kejahatan). Kami telah mengidentifikasi tersangka tetapi belum menangkapnya,'' kata Kindu.

Polisi juga telah menerima rekaman CCTV dan menanyai beberapa staf rumah sakit dalam penyelidikan mereka.

Baca Juga: Usai Libur Panjang Cuti Bersama, Pemerintah; 61.215 Orang Masih Berstatus Suspek

“Ditemukan bahwa tersangka (pegawai) outsourcing dan bukan staf medis. Kami sedang memverifikasi semua detail sebelum menangkap tersangka,” sambung Kindu.

Polisi menambahkan saat ini pihaknya tidak layak untuk merekam pernyataan korban karena masih memakai ventilator.

“Dewan dokter dari rumah sakit sipil melakukan penyelidikan medis pada Rabu (28/10/2020) dan perlindungan polisi telah diberikan kepada pasien di rumah sakit,” kata Komisaris Polisi Gurugram K K Rao.

Baca Juga: Cemburu Boleh, Tapi Jangan Berlebihan Karena Ini Dia Dampaknya

Rumah Sakit Fortis mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pasien datang ke rumah sakit pada 21 Oktober 2020 dengan gejala pernapasan yang parah.

“Dia (pasien) dirawat di ICU, dan sejak hari kedua sudah menggunakan dukungan ventilator. Enam hari setelah masuk, pasien melapor bahwa dia telah dilanggar,” ujar pernyataan rumah sakit.

“Setelah pengaduan, polisi langsung diberitahu. Rumah sakit sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang dan memberikan semua informasi,” sambung pernyataan rumah sakit.(*)

Baca Juga: 11 Makanan Pengencer Darah Alami Ada di Dapur Untuk Melancarkan Sirkulasi Darah

 #berantasstunting

#hadapicorona