Find Us On Social Media :

Anies Baswedan Akan Kenakan Denda Progresif Bila Ada yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerapkan denda progresif bila ada yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Bila kita taati tidak masalah, bila tidak hati-hati maka ada tindak pendisiplinan, termasuk pemberian sanksi," tutur Anies.

Diketahui menurut data terbaru dari covid19.go.id, jumlah kasus harian Covid-19 di Jakarta bertambah 1.165 kasus pada hari Minggu (15/11/2020).

Baca Juga: Sering Mager? Kebiasaan yang Berisiko Menyebabkan Penyakit Diabetes

Dengan demikian, total kasus positif di Ibu Kota sejak Maret adalah 118.627 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 109.181 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 92 %.

Sementara 2.448 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian mencapai 2,1 %.(*)

Baca Juga: Ibu Hamil Wajib Minum Air Lebih dari 2 Liter, Dehidrasai Bisa Sebabkan Masalah Kehamilan pada Ketuban

 #berantasstunting

#hadapicorona

#bijakGGL