GridHEALTH.id - Dalam masa pandemi Covid-19, seluruh aktivitas normal manusia dibatasi.
Hal ini tidak lain dalam upaya menekan dan memutus mata rantai penularan virus corona. Covid-19.
Baca Juga: Waspada, Obat Anti Nyamuk Ada yang Bisa Sebabkan Penggunanya Terkena Kanker Darah
Sebab sejatinya hanya dengan hal seperti itu kita bisa melenyapkan virus corona yang telah membuat banyak korban meninggal dunia.
Olehkarenya dselama pandemi Covid-19 peemerintah mengambil langkah efektif dengan menjalankan PSBB, yang kali ini bernama PSBB transisi.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Perihal Bagi-bagi 20.000 Masker di Acara FPI, Mendukung?
Selama PSBB transisi ini semua aktivitas normal warga diatur dan dibatasi dengan tegas.
Jika melanggar tentu harus berhadapan dengan pemerintah dalam hal ini penegak hukum.
Baca Juga: Tips Akhir Tahun 2020 Jika Sampai Vaksin Covid-19 Tak Kunjung Hadir
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar