Find Us On Social Media :

48 Tahanan di Bareskrim Polri Diserang Virus Corona, Ada Jumhur dan Gusnur yang Terinfeksi

Ilustrasi tahanan

Awi menyatakan sejumlah tahanan juga telah diajukan pembantaran rawat inap di RS Polri Kramat Jati.

Tahanan yang dilakukan perawatan di luar tahanan hanya yang memiliki gejala klinis Covid-19.

"Adapun 8 orang tahanan yang memiliki gejala klinis dan terkonfirmasi Covid-19 telah dirawat di RS Polri Kramatjati," jelasnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Akan Kenakan Denda Progresif Bila Ada yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Di sisi lain, 40 orang tanpa gejala yang juga terkonfirmasi Covid-19 tidak akan dilakukan pembantaran perawatan di luar tahanan.

Dia bilang, mereka akan diisolasi mandiri di ruang tahanan terpisah dengan yang sehat.

"OTG sementara diisolasi di Ruang Tahanan terpisah dengan yang sehat," ungkapnya.

Baca Juga: Pastikan Tiba Akhir November 2020, Jokowi: Saya Siap Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19