Find Us On Social Media :

Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik Lagi, Tapi Bakal Dilebur jadi Kelas Standar, Berapa Besaran Tarifnya?

Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan penerapan kelas standar

Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan ada 2 konsekuensi dari penerapan kelas standar tersebut.

Ia menuturkan pemerintah nantinya bakal mematok tarif baru untuk kelas standar berdasarkan hitungan aktuaria.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Beberkan Alasan Jokowi Kurangi Cuti Pengganti Idul Fitri, Takut Kasus Covid-19 Melonjak Lagi?

Diperkirakan, iuran peserta mandiri kelas I dan II turun dari saat ini Rp 150 ribu dan Rp 100 ribu per bulan.

Sangat mustahil hitungan aktuaria kelas standar lebih dari Rp 150 ribu.

Sebaliknya, iuran peserta mandiri kelas III bisa jadi bertambah dari posisi saat ini Rp 25.500 per bulan (dikurangi subsidi pemerintah Rp 16.500, sehingga total iuran Rp 42 ribu).