Find Us On Social Media :

Seperti Ini Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada Bagi Pasien Covid-19

Tata cara pemungutan suara Pilkada bagi pasien Covid-19

GridHEALTH.id -  Satu hari lagi, masyarakat Indonesia akan menghadiri perhelatan Pilkada serentak 2020.

Pilkada serentak tahun 2020 ini tergolong berbeda lantaran masih diselimuti bayang-bayang paparan virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Ada Pilkada dan Libur Panjang, Pakar Epidemiologi; 'Covid-19 Bisa Meledak di Desember'

Bahkan, Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menilai bahwa Pilkada serentak ini dapat meningkatkan kasus Covid-19.

Hal ini bisa terjadi jika para Panitia Pemungutan Suara (PPS) mendatangi pasien Covid-19 yang sedang dirawat.

Baca Juga: Ada Vaksin Covid-19 Gratis, Menteri Erick Thohir Sebut Tidak Sepenuhnya Cuma-cuma: 'Uang Bisa Membantu Keuangan Negara'

Zubairi menyarankan agar pemungutan suara diwakilkan kepada perawat atau tenaga medis yang berjaga dan sudah terbiasa berada di tempat isolasi.