Find Us On Social Media :

Kebijakan Akhir Tahun 2020 Satgas Covid-19 dan Pemerintah Daerah, Keluar Masuk Bandung Nyaman, Jakarta ada 3 Aturan Baru

Keluar masuk Bandung tanpa sarat, walau zona merah.

GridHEALTH.id - Menjelang akhir 2020 dan libur natal - tahaun baru, kebijakan pemerintah daearah Jakarta dan Jabar, dalam hal ini Bandung berganti.

Jakarta yang sejak 6 Desember 200 diberlakukan PSBB transisi oleh Gubernur Anies Baswedan, hari ini 21 Desember berkahir.

Baca Juga: Cermati, Ini Alasan Kenapa Wanita Hamil Jangan Dulu Disuntik Vaksin Covid-19

Saat mengungumkan PSBB transisi lalu, Anies Baswedan sempat juga membicarakan prihal menarik rem darurat pada penanganan Covid-19.

Seperti yang telah diberitakan GridHEALTH.id awal Desember 2020, "Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 21 Desember 2020. Pemprov DKI Jakarta akan terus mengupayakan agar berbagai indikator pengendalian COVID-19 terus membaik dengan penegakan aturan hukum atas pelanggaran 3M dan melaksanakan kegiatan 3T secara masif. Kami mengingatkan bahwa terdapat kebijakan rem darurat bila indikator epidemiologis menunjukkan wabah COVID-19 di DKI Jakarta semakin tidak terkendali. Karena itu, kami berharap masyarakat terus disiplin menegakkan protokol kesehatan," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/12).

Baca Juga: Penularan Virus Corona Sangat Tinggi, Hindari Jalan-jalan di Tempat Sempit

Kini kenyataannya kasus Covid-19 terus meningkat di Ibu kota DKi Jakarta.

Kasus Covid-19 (19/10), di DKI Jakarta ada penambahan signifikan.

Saat itu tercatat, melansir detik.com (20 Desember 2020), ada penambahan 1.899 kasus positif baru.

Asal tahu saja ini merupakan rekor tertinggi terjadinya penambahan kasus baru.

Baca Juga: Sering Mual saat Hamil, Tanda IQ Anak Tinggi atau Masalah Kehamilan?