Find Us On Social Media :

Kebijakan Akhir Tahun 2020 Satgas Covid-19 dan Pemerintah Daerah, Keluar Masuk Bandung Nyaman, Jakarta ada 3 Aturan Baru

Keluar masuk Bandung tanpa sarat, walau zona merah.

3. Pelaku perjalanan darat dengan transportasi umum atau pribadi dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan, seperti Jabodetabek tidak diwajibkan menunjukkan surat hasil rapid test antigen.

Akan tetapi, dalam keadaan tertentu, Pemda di Jabodetabek bisa sewaktu-waktu melakukan cek acak rapid test antigen ke pelaku perjalanan darat.

Untuk keluar masuk Bandung beda lagi, Wali Kota Bandung Oded M Danial memastikan, bagi yang mau masuk ke Bandung tidak perlu membawa persyaratan negatif swab atau rapid antigen, sebagai tanda bebas virus Covid-19. Keputusan itu diambil berdasarkan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga: Anak Sampai Kekurangan Zat Besi, 2 Hal Besar Ini Akan Terjadi dan Ancam Masa Depannya

"Tadi sudah dibahas panjang lebar, sebetulnya pakai rapid tes agak berabe. Makanya tadi diputuskan tidak ada rapid tes antigen (untuk warga masuk Bandung)," kata Oded, Sabtu (19/12/2020).(*)

 

#berantasstunting

#HadapiCorona

#BijakGGL