Find Us On Social Media :

Bak Petir di Awal Tahun Baru, Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi per 1 Januari 2021

Iuran BPJS Kesehatan naik lagi per 1 Januari 2021

GridHEALTH.id -  Memasuki tahun baru 2021, tampaknya masyarakat Indonesia akan sedikit merasa seperti tersambar petir di siang bolong.

Pasalnya, iuran BPJS Kesehatan dikabarkan naik lagi per 1 Januari 2021.

Baca Juga: Digadang-gadang Bakal Naik Lagi, Iuran BPJS Kesehatan Tak Akan Naik Tahun 2021

Besaran iuran BPJS Kesehatan pada 2021 akan mengacu pada Perpres Nomor 64 tahun 2020.

Adapun iuran BPJS Kesehatan yang naik terjadi pada peserta kelas III, dari yang sebelumnya Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

Baca Juga: Ibu Hamil Tak Perlu Panik, 7 Cara Ini Ampuh Atasi Sembelit saat Hamil

Namun, sebenarnya tidak ada kenaikan dalam iuran BPJS Kesehatan kelas III, yakni sebesar Rp 42.000. Yang membedakan adalah besaran subsidi dari pemerintah.