Find Us On Social Media :

Bak Petir di Awal Tahun Baru, Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi per 1 Januari 2021

Iuran BPJS Kesehatan naik lagi per 1 Januari 2021

Dikutip dari Kontan.co.id, pada 2021 ini, peserta harus membayar Rp 35.000, sedangkan Rp 7.000 dibayar oleh pemerintah. 

Terlepas dari itu, inilah rincian tarif iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2021, yaitu:

Baca Juga: Bak Kado Akhir Tahun, Menkes Budi Gunadi Ungkap 3 Juta Vaksin Covid-19 Akan Didistribusikan Awal Januari 2021

- Iuran peserta BPJS Kesehatan kelas I sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

- Iuran peserta BPJS kelas II sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

- Iuran peserta BPJS kelas III sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III. Pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000, sehingga per 1 Januari 2021, iuran BPJS Kesehatan kelas III yaitu sebesar Rp 35.000. (*)

Baca Juga: Bansos Diubah jadi BLT, Presiden Jokowi hingga Mensos Risma Minta Agar Tidak Dibelikan Rokok

#hadapicorona