Find Us On Social Media :

Ibu Hamil dan Balita Juga Dapat BLT Senilai R 3 Juta, Begini Cara Mendapatkannya!

Ibu hamil dan balita akan dapat bantuan langsung tunai dari pemerintah

GridHEALTH.id -  Pemerintah Indonesia kembali menambah penerima bantuan langsung tunai (BLT).

Kali ini, ibu hamil dan balita juga mendapatkan BLT sebesar Rp 3 juta.

Baca Juga: Tak Hanya Keluarga, Anak Sekolah Juga Dapat BLT Rp 3,4 Juta, Ini Cara Mendapatkannya!

Bantuan tersebut akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui program Keluarga Harapan (BLT PKH).

Program BLT ibu hamil dan balita ini telah diluncurkan pada 4 Januari 2021, dan nantinya akan berlanjut pada bulan April, Juli, serta Oktober.

Baca Juga: Tak Bareng Jokowi, Wagub DKI Jakarta Beberkan Jawal Vaksinasi Covid-19 Anies Baswedan

Adapun cara mendapatkan BLT ibu hamil dan balita, antara lain: