Find Us On Social Media :

Pakai APD Lengkap Saat Sidang, Pembunuh Berantai Ini Divonis Hukuman Mati

Zeng Chunliang (45), pembunuh berantai yang menggunakan APD lengkap saat divonis hukuman mati di pengadilan.

Anak Nyonya Xiong lalu keluar kamar setelah mendengar suara keributan.

Zeng kemudian menusuk Xiong dan anaknya dengan obeng lalu kabur. Sang anak sempat menelepon polisi dan mereka pun selamat.

Menurut keterangan pengadilan, Zeng berencana menghabisi nyawa Xiong dan keluarganya karena tahu dia sedang dicari polisi.

Baca Juga: Usianya 77 Tahun, Akankah Wapres Ma'ruf Amin Ikut Disuntik Vaksin Sinovac?

Dia pun menyelinap lagi ke rumah Nyonya Xiong pada 7 Agustus malam, menemukan palu di gudang, dan menunggu para korban di dapur.

Saat Nyonya Xiong masuk dapur keesokan paginya, Zeng membunuh nenek itu dengan palu dan pisau.

Ia lalu membunuh suami Xiong, Tuan Kang, yang sedang tidur di lantai atas.

Baca Juga: Tak Bareng Jokowi, Wagub DKI Jakarta Beberkan Jawal Vaksinasi Covid-19 Anies Baswedan