GridHEALTH.id - Semenjak adanya pandemi corona di Indonesia, beberapa tes Covid-19 dijadikan andalan sebagai syarat melakukan perjalanan jarak jauh.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, pemerintah menetapkan rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.
Baca Juga: Benarkah Anak di Bawah 12 Tahun Perlu Rapid Test Antigen Saat Bepergian? Ini Aturan Satgas Covid-19
Namun belakangan ini, santer terdengar kabar bahwa sertifikat vaksinasi Covid-19 akan dijadikan syarat perjalanan jarak jauh.
Pemilik akun Twitter @boycandra7 pada Jumat (15/1/2021), menyebutkan bahwa syarat perjalanan jarak jauh bisa jadi akan diubah menggunakan sertifikat vaksinasi.
"Wah klo udah di vaksin bisa bebas PCR sih mikir lagi gw, apalagi dapet sertifikat digital yang bisa jadi tanda identitas baru, makin mirip film Scy Fi," tulisnya.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI akhirnya angkat bicara.