Find Us On Social Media :

Bukan Lagi Rapid Antigen, Sertifikat Vaksinasi Bakal Jadi Syarat Perjalanan Jarak Jauh, Kemenkes Angkat Bicara

Sertifikat vaksinasi akan dijadikan syarat perjalanan jarak jauh

GridHEALTH.id - Semenjak adanya pandemi corona di Indonesia, beberapa tes Covid-19 dijadikan andalan sebagai syarat melakukan perjalanan jarak jauh.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, pemerintah menetapkan rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.

Baca Juga: Benarkah Anak di Bawah 12 Tahun Perlu Rapid Test Antigen Saat Bepergian? Ini Aturan Satgas Covid-19

Namun belakangan ini, santer terdengar kabar bahwa sertifikat vaksinasi Covid-19 akan dijadikan syarat perjalanan jarak jauh.

Pemilik akun Twitter @boycandra7 pada Jumat (15/1/2021), menyebutkan bahwa syarat perjalanan jarak jauh bisa jadi akan diubah menggunakan sertifikat vaksinasi.

Baca Juga: Kembali Pecah Rekor 12.818 Kasus Baru Covid-19, Benarkah Prediksi WHO Sebut Tahun 2021 Sulit Selesaikan Pandemi?

"Wah klo udah di vaksin bisa bebas PCR sih mikir lagi gw, apalagi dapet sertifikat digital yang bisa jadi tanda identitas baru, makin mirip film Scy Fi," tulisnya.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI akhirnya angkat bicara.