Find Us On Social Media :

SNI dan Logo Tara Jaminan Pemerintah untuk Keamanan AMDK Galon Guna Ulang

Sebelum membeli lihat adakah SNI dan Logo Tara pada prodak galon air minum mineral.

“Makanya, untuk menjamin galon/kemasan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang beredar sesuai dengan syarat, BPOM melakukan pengawasan post market, salah satunya dengan melakukan sampling dan pengujian kemasan tersebut. Dalam data BPOM, sampai saat ini kemasan tersebut masih memenuhi syarat dan aman untuk digunakan,” papar Ema.

Seperti dikatakan Ema, BPOM memiliki Paraturan BPOM No.20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan yang mengatur persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh kemasan plastik sebelum diedarkan.

Jadi sebelum beredar di masyarakat, produk AMDK itu sudah melalui proses yang sangat panjang, mulai dari pr-market hingga post-market.

Baca Juga: 11 Gejala Kanker Stadium Dini, Cepat Dideteksi Lebih Mudah Disembuhkan

Intinya, standar keamanan dan mutu AMDK sudah dilakukan pengujiannya.

Sepanjang migrasi BPA untuk plastik PC masih di bawah ambang batas dan kemasan plastik digunakan sesuai dengan peruntukannya, maka galon guna ulang air minum mineral aman digunakan.

Melansir kemenperin.go.id (20 Agustus 2020), Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim, menegaskan jika “Kami pastikan bahwa jenis PET dan PC adalah termasuk ke dalam bahan kemasan yang aman digunakan untuk pangan,” lanjutnya.

Produk AMDK yang beredar di pasar dalam negeri sudah memenuhi SNI 3553:2015, SNI 6241:2015, SNI 6242:2015 dan SNI 7812:2013sesuai dengan persyaratan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), yang tertuang dalam Permenperin No. 26 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenperin No. 78 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan SNI Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami dan Air Minum Embun Secara Wajib.

Baca Juga: Tips dan Trik Berdandan Cepat, Dijamin Segera Cantik dan Glowing

SPPT SNI menjadi dasar dalam pengeluaran izin edar Makanan Dalam (MD) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk AMDK agar dapat diperjualbelikan di pasar.

Regulasi terkait keamanan kemasan pangan juga diatur dalam Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.

Jadi mengenai kemasan pangan galon guna ulang AMDK yang dikemas/produksi di pabrik dengan standar kemanan pangan dan mutu tinggi, konsumen sebelum membeli tinggal cek SNI dan Logo Tara-nya.

Jika ada berarti aman untuk dibeli, dan sudah mendapatkan ijin resmi pemerintah. Dalam hal ini BPOM.

Kesehatan Lingkungan

Baca Juga: Post-partum Psychosis adalah Hal Mengerikan Pada Ibu Usai Melahirkan, Kehilangan Realita Kehidupan Nyata