Find Us On Social Media :

SNI dan Logo Tara Jaminan Pemerintah untuk Keamanan AMDK Galon Guna Ulang

Sebelum membeli lihat adakah SNI dan Logo Tara pada prodak galon air minum mineral.

GridHEALTH.id - Selain pandemi Covid-19, kemanan pangan (makanan dan minuman) kemasan belakangan menjadi isu yang hangat.

Bagaimana tidak, pangan kemasan saat ini tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia modern.

Baca Juga: Pilih-pilih Air Minum Kemasan Galon, Antara Pandemi, Kesehatan, Ekonomi, dan Lingkungan Hidup

Apalagi setelah ada kelompok profesi di masyarakat mengangkat isu keamanan pangan prodak air minum mineral kemasan galon.

Padahal jika permasalahan yang dingakat mengenai plastik yang diisukan mengandung bisphenol A (BPA), seharunya berlaku pula pada semua prodak pangan yang dikemas atau berwadahkan plastik.

Mengenai plastik pada kemasan air minum mineral galon guna ulang (PC) yang dituding mengandung BPA yang membahayakan kesehatan, khususnya bagi ibu hamil, bayi, dan anak, sebagai konsumen sudah seyogyanya kritis dalam hal ini.

Tahu kah, melansir Malaysian Journal of Medicine and Health Sciences (eISSN 2636-9346), yang dipublikasikan di medic.upm.edu.my, disebutkan meskipun BPA tidak terlibat dalam pembuatan polietilen tereftalat (PET), penelitian terbaru melaporkan adanya BPA dalam botol air PET.

Baca Juga: Obat Alami Air Rebusan Batang Serai, Bisa Berikan 7 Manfaat Ini Pada Tubuh

Penelitian tersebut dilakukan untuk mengetahui efek kondisi penyimpanan pada pelepasan BPA dari Polycarbonate (PC) dan air kemasan PET, serta untuk menilai risiko kesehatan yang terkait dengan konsumsi.

Metode penelitian yang digunkan, adalah ekstraksi fasa padat (SPE) digunakan untuk mengekstraksi sampel, dilanjutkan dengan analisis menggunakan kromatografi cair kinerja ultra tinggi dengan detektor fluoresensi (UHPLC-FLD).

Kemungkinan timbulnya risiko kesehatan non-karsinogenik kronis di antara konsumen air kemasan dievaluasi dengan menggunakan hazard quotient (HQ).

Hasil penelitian menunjukkan, konsentrasi BPA lebih tinggi pada air kemasan PET dibandingkan dengan air kemasan PC di semua kondisi penyimpanan.

Baca Juga: Nyeri Perut Disertai Demam Bisa Jadi Tanda Penyakit Usus Buntu, Waspadai Berbagai Gejala Lainnya Ini

Dengarkan Pemerintah, Bukan yang Lain

Terlepas dari itu, melansir Tribunnews (31 Desember 2020), Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati, mengatakan semua jenis migrasi pada kemasan pangan tentu bahaya, karenanya ada batas maksimalnya.

Ingat, PET mempunyai migrasi berbahaya, yaitu acetaldehyde, sedangkan untuk PC migrasi berbahayanya BPA.

Karena itu, sebenarnya bukan hanya BPA yang bahaya, Acetaldehyde yang ada di galon sekali pakai juga bahaya kalau migrasinya melewati batas maksimalnya.

Baca Juga: Cara memakai Warna Kekinian, Tip dan Trik Padu Padan Berbusana

Oleh karenanya, menurut Pakar Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor, Eko Hari Purnomo, yang paling berhak mengeluarkan pernyataan bahwa sebuah produk makanan atau minuman itu aman atau tidak untuk digunakan masyarakat adalah BPOM.

Jadi bukan kelompok masyarakat, juga bukan kelompok profesi di masyarakat.

Menurutnya, BPOM pasti sudah mengambil kebijakan batas migrasi maksimal BPA berdasarkan kajian ilmiah.

“Saya melihat yang paling berhak untuk menyatakan produk makanan dan minuman itu aman atau tidak bagi konsumen adalah BPOM,” ucapnya.

Baca Juga: Jangan Minum Kopi Saat Akan Naik Pesawat, Kondisi Tubuh Bisa Menjadi Buruk

“Makanya, untuk menjamin galon/kemasan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang beredar sesuai dengan syarat, BPOM melakukan pengawasan post market, salah satunya dengan melakukan sampling dan pengujian kemasan tersebut. Dalam data BPOM, sampai saat ini kemasan tersebut masih memenuhi syarat dan aman untuk digunakan,” papar Ema.

Seperti dikatakan Ema, BPOM memiliki Paraturan BPOM No.20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan yang mengatur persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh kemasan plastik sebelum diedarkan.

Jadi sebelum beredar di masyarakat, produk AMDK itu sudah melalui proses yang sangat panjang, mulai dari pr-market hingga post-market.

Baca Juga: 11 Gejala Kanker Stadium Dini, Cepat Dideteksi Lebih Mudah Disembuhkan

Intinya, standar keamanan dan mutu AMDK sudah dilakukan pengujiannya.

Sepanjang migrasi BPA untuk plastik PC masih di bawah ambang batas dan kemasan plastik digunakan sesuai dengan peruntukannya, maka galon guna ulang air minum mineral aman digunakan.

Melansir kemenperin.go.id (20 Agustus 2020), Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim, menegaskan jika “Kami pastikan bahwa jenis PET dan PC adalah termasuk ke dalam bahan kemasan yang aman digunakan untuk pangan,” lanjutnya.

Produk AMDK yang beredar di pasar dalam negeri sudah memenuhi SNI 3553:2015, SNI 6241:2015, SNI 6242:2015 dan SNI 7812:2013sesuai dengan persyaratan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), yang tertuang dalam Permenperin No. 26 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenperin No. 78 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan SNI Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami dan Air Minum Embun Secara Wajib.

Baca Juga: Tips dan Trik Berdandan Cepat, Dijamin Segera Cantik dan Glowing

SPPT SNI menjadi dasar dalam pengeluaran izin edar Makanan Dalam (MD) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk AMDK agar dapat diperjualbelikan di pasar.

Regulasi terkait keamanan kemasan pangan juga diatur dalam Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.

Jadi mengenai kemasan pangan galon guna ulang AMDK yang dikemas/produksi di pabrik dengan standar kemanan pangan dan mutu tinggi, konsumen sebelum membeli tinggal cek SNI dan Logo Tara-nya.

Jika ada berarti aman untuk dibeli, dan sudah mendapatkan ijin resmi pemerintah. Dalam hal ini BPOM.

Kesehatan Lingkungan

Baca Juga: Post-partum Psychosis adalah Hal Mengerikan Pada Ibu Usai Melahirkan, Kehilangan Realita Kehidupan Nyata

Terlepas dari itu, melansir dari laporan ilmiah yang dibuat oleh Responsible Purchasing Network dengan judul THINK OUTSIDE THE BOTTLE - bottled water alternatives, yang dipublikasikan sustainability.tufts.edu, disebutkan;

96 persen air kemasan yang dijual di A.S. pada 2005 dijual dalam wadah polietilen tereftalat (PET) berbahan dasar minyak bumi (CRI, 2007).

Pada 2006, hampir 900.000 ton PET digunakan untuk membuat botol untuk konsumsi AS.

Diperkirakan, untuk memproduksi botol-botol ini membutuhkan penggunaan energi yang setara dengan lebih dari 17 juta barel minyak, dan menghasilkan lebih dari 2,5 juta ton karbon dioksida (Pacific Institute, nd) - kira-kira jumlah CO2 yang sama yang dipancarkan oleh 400.000 kendaraan penumpang dalam satu tahun (EPA, 2007a).

Baca Juga: Post-partum Psychosis adalah Hal Mengerikan Pada Ibu Usai Melahirkan, Kehilangan Realita Kehidupan Nyata

Dari sini bisa dilihat, meski PET dianggap kurang beracun daripada banyak plastik, pembuatan resin PET menghasilkan emisi udara beracun dalam bentuk nikel, etilbenzena, etilen oksida, dan benzena (EC, 1996).

Lebih lanjut, hampir 50 miliar botol plastik PET baru diproduksi pada tahun 2005 dari bahan virgin (bahan baku utama) daripada bahan daur ulang, sehingga menghasilkan tambahan gas rumah kaca (CRI, 2007).

Lainya, sebagian besar botol air plastik dibuang sebagai sampah karena PET tidak bisa diguna ulang. 2004, hanya 14,5 persen botol minuman non karbonasi yang terbuat dari PET yang didaur ulang.

Pada 2004, hampir 40 persen botol PET untuk didaur ulang di AS diekspor — sering kali ke China — membutuhkan energi tambahan untuk diangkut (EPI, 2006).

Baca Juga: Ragu Divaksin Covid-19? Wajib Membaca Artikel A to Z Vaksin Berikut ini

Dalam proses daur ulang ini, muncul kekhawatiran tentang lemahnya standar lingkungan dan keselamatan pekerja dari pendaur ulang.

Paslanya bisa menghasilkan lebih banyak polusi sekaligus membahayakan kesehatan pekerja (Vidal, 2004).

Ketika botol dibakar di insinerator industri, bahan berbahaya seperti klorin dan dioksin dapat dilepaskan ke dalam udara (CRI, 2007).(*)

#Berantasstunting

#HadapiCorona

#BijakGGL