Find Us On Social Media :

Bisa Dijerat 5 Tahun Penjara, Kemenkes Tegaskan: Crazy Rich Helena Lim Bukan Tenaga Kesehatan, Hanya Menaruh Saham Saja

Kemenkes tegaskan Crazy Rich PIK Helena Lim bukan seorang tenaga kesehatan

GridHEALTH.id - Kabar mengenai pemberian vaksin Covid-19 kepada Crazy Rich PIK Helena Lim masih terus menjadi pergunjingan masyarakat.

Tak sedeikit orang yang mengaku ragu bahwa Crazy Rich Helena Lim termasuk sebagai tenaga kesehatan.

Baca Juga: Miliki Mobil Rp 7 Miliar, Dokter Tirta Sangsi Crazy Rich PIK Helena Lim Dapat Vaksin Covid-19 Hanya Tunjukkan Surat Keterangan Kerja di Apotek: 'Harusnya Punya Izin Praktik'

Pasalnya, Helena Lim diketahui merupakan seorang pemilik apotek di kawasan Jakarta Barat.

Berbekal surat keterangan bekerja di apotek, Helena Lim kabarnya dilaporkan ke Kementerian Kesehatan dan Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia oleh Dokter Tirta.

Laporan Dokter Tirta pun kini mendapat tanggapan dari pihak Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Tenang, Pemerintah Bakal Beri Dana Posko Penanganan Covid-19 di RT/RW selama PPKM Mikro

Melalui Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa Helena Lim bukanlah seorang tenaga kesehatan.