Find Us On Social Media :

Kasus Covid-19 Diramal Menurun usai Vaksinasi, Penolak Bakal Kena Denda Rp 5 Juta dan Tak Diberi Bansos

Kasus Covid-19 dinilai menurun setelah ada vaksinasi

"Bisa dua kali kenanya, kan begitu aturan. Pemerintah pusat tidak kasih bansos, di DKI didenda. Jadi sudah didenda, enggak dikasih bansos, kan gitu aturannya," ujar Riza, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: Hasil Tes Urine Negatif, Jennifer Jill Murka: 'Sampai Ada yang Make Narkoba, Gue Injek-injek Depan Muka Lu, Pak'

Sementara sebelumnya, berdasarkan Perpres Nomor 14 Tahun 2021, Presiden Joko Widodo memberikan 3 sanksi bagi penolak vaksinasi.

Di antara sanksi tersebut, yaitu penghentian bansos, penundaan layanan administrasi pemerintah, hingga denda. (*)

Baca Juga: Biasa Saja usai Divaksinasi, Ma'ruf Amin Rasakan Efek Samping Vaksin Covid-19 pada Lansia: Katanya 3 Hari Dampaknya Akan Terasa

#hadapicorona