Pada akhirnya, keadaan ayah dari Andien pun berangsur membaik hingga dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Perlu diketahui, ada syarat bagi pendonor dan penerima plas darah.
"Penerimanya (plasma darah konvalesen) jelas harus positif Covid-19" ujar dr Monica, pada Zoominar GridHealth x Intisari Talk yang mengangkat tema "Terapi Plasma Darah untuk Solusi Pengobatan Covid-19" Kamis (7/5/20) sore.
dr Monica juga menyebut, kriteria kedua yang perlu dipenuhi yakni pasien Covid-19 dengan kondisi yang berat.
"(Kriteria) yang kedua adalah Covid-19 yang berat, seperti sesak napas, frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit. Nah ini kalau orang awam kan ngerti, nafasnya cengat-cengat, itu merupakan salah satu kriteria untuk bisa menerima terapi plasma konvalesen" kata dr Monica.
Kriteria dan syarat lainnya, bisa klik di SINI.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL