Find Us On Social Media :

Nasib 1,1 Juta Dosis Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang Sudah Tiba di Indonesia, Setelah BPOM Tidak Merekomendasikan

Kepala BPOM didampingi Sekdaprov saat memantau distribusi dan penyimpanan vaksin di Dinkes jatim, Selasa (23/02/2021).

GridHEALTH.id - Rabu (17 Maret 2021) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumunkan tidak merekomendasikan penggunaan vaksion Covid-19 AstraZeneca di Indonesia.

Padahal kita tahu pemerintah Indonesia sudah membeli vaksin Covid-19 AstraZeneca sebanyak 1.113.600 dosis, tiba di Indonesia pada Senin (8 Februari 2021).

Baca Juga: MUI Sarankan Vaksinasi di Malam Hari Saat Ramadhan, Kemenkes: 'Siapa yang Akan Datang?'

"Untuk kehati-hatian, BPOM bersama dengan tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI, dan ITAGI melakukan kajian lebih lanjut sejak diketahui isu keamanan tersebut. Selama masih dalam proses kajian, vaksin Covid-19 Astrazeneca direkomendasikan tidak digunakan," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu malam, 17 Maret 2021, dilansir dari Tempo.co.id (18 Maret 2021).

BPOM menyebut penundaan tersebut juga dilakukan karena adanya kasus pembekuan darah yang termasuk dua kasus fatal di Austria dan Denmark yang diduga setelah penyuntikan vaksin Covid-19 Astrazeneca bets ABV5300, ABV3025 dan ABV2856.

Untuk diketahui, menurut BPOM, vaksin Covid-19 AstraZeneca tersebut, nomor bets ABV5300, ABV3025, dan ABV2856 tidak masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Ternyata Karena Hal Ini Vaksin AstraZeneca Tak Direkomendasikan BPOM

"Kami melihat nomor batch vaksin yang ditangguhkan penggunaannya di beberapa negara Eropa tersebut tidak masuk dalam nomor batch yang masuk ke Indonesia saat ini," kata Penny dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/3), melansir CNNIndonesia (16 Maret 2021).

Walau demikian, BPOM tetap tidak merekomendasi penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Memang vaksin Astrazeneca telah mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari WHO untuk vaksinasi COVID-19.

Pun vaksin Covid-19 Astrazeneca yang telah diterima Indonesia untuk program vaksinasi Covid-19, dibeli dan diterima melalui COVAX Facility yang diproduksi di Korea Selatan, dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk cara pembuatan obat yang baik (CPOB).

Tapi karena 15 negara telah melaporkan adanya kasus pembekuan darah, dan telah mensuspend vaksin Covid-19 dari AstraZeneca, untuk kehati-hatian BPOM memutuskan menunda menunda rekomendasi penggunaan vaksin AstraZeneca.

Baca Juga: MUI Sarankan Vaksinasi di Malam Hari Saat Ramadhan, Kemenkes: 'Siapa yang Akan Datang?'

Hal itu disampaikan melalui rilis yang dibagikan BPOM lewat laman pom.go.id, Rabu (17 Maret 2021).

Tapi menurut Penny hingga kini izin penggunaan kondisi darurat (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin Covid-19 Astrazeneca tidak dicabut.

"WHO dalam penjelasannya pada tanggal 12 Maret 2021 mengatakan telah menerima informasi kasus pembekuan darah, termasuk dua kasus fatal akibat bets tertentu yang diduga terkait dengan vaksin Astrazeneca, dan sedang melakukan kajian mendalam," ucapnya.

Baca Juga: Ternyata Karena Hal Ini Vaksin AstraZeneca Tak Direkomendasikan BPOM

Namun, lanjut dia, disebutkan juga bahwa tidak ada alasan untuk menghentikan penggunaan vaksin tersebut dengan mengikuti EUL (Emergency Use Listing) yang ditetapkan WHO untuk vaksin COVID-19 Astrazeneca.

Bahkan, BPOM mencatat beberapa badan otoritas obat global, di antaranya European Medicines Agency-EMA (Uni Eropa), Medicine Health Regulatory Authority–MHRA (Inggris), Swedish Medical Product Agency (Swedia), Therapeutic Goods Administration–TGA (Australia), dan Health Canada (Kanada), tetap menjalankan vaksinasi walaupun telah menerima informasi kasus serius yang diduga terkait dengan vaksin COVID-19 Astrazeneca tersebut, dengan pertimbangan manfaat vaksin lebih besar dari risikonya.

Terkait penyimpanan vaksin Covid-19 Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut Vakin Covid-19 AstraZeneca tak berbeda dengan vaksin Covid-19 sebelumnya yaitu dari Sinovac.

"Penyimpanan juga sama yang biasa kita lakukan dalam program vaksinasi pada umumnya yaitu 2 sampai 8 derajat celcius," kata Penny, melansir Kontan.co.id (9 Maret 2021).

Juru Bicara Vaksinasi dari Bio Farma Bambang Heriyanto membenarkan bahwa proses penyimpanan dan distribusi vaksin AstraZeneca tak berbeda dengan vaksin Sinovac.

"Vaksin AstraZeneca yang datang kemarin merupakan skema Covax/Gavi dimana program vaksinasinya akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Jadi terkait kapan penggunaan, sasaran distribusinya, kebijakan dan lainnya nanti oleh Kementerian Kesehatan. Untuk penyimpanan disimpan dan didistribusikan pada temperatur 2 sampai 8 derajat celcius," jelas Bambang.

Baca Juga: Beredar Kabar Lansia Sudah Bisa Divaksin Covid-19 Gratis di RSPI Bintaro, Syaratnya Ada yang Janggal?

#berantasstunting

#HadapiCorona

#BijakGGL