Proporsi DBD Per Golongan Umur antara lain < 1 tahun sebanyak 3,13 %, 1 – 4 tahun: 14,88 %, 5 – 14 tahun 33,97 %, 15 – 44 tahun 37,45 %, > 44 tahun 11,57 %.
Adapun proporsi Kematian DBD Per Golongan Umur antara lain < 1 tahun, 10,32 %, 1 – 4 tahun 28,57 %, 5 – 14 tahun 34,13 %, 15 – 44 tahun : 15,87 %. > 44 tahun 11,11 %.
Di Indonesia DBD menyerang laki-laki sebanyak 53,11% dan perempuan sebanyak 46,89%.
Mengenai hal ini, melansir siaran pers dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI (20 Januari 2021), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Kementerian Kesehatan Didi Budijanto mengimbau masyarakat untuk menerapkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus.
Baca Juga: Waspada Infeksi Ganda, Kemenkes Beberkan Wabah Penyakit DBD Telah Mencapai 68.000 Kasus
M pertama adalah Menguras, merupakan kegiatan membersihkan/menguras tempat yang sering menjadi penampungan air seperti bak mandi, kendi, toren air, drum dan tempat penampungan air lainnya.
Dinding bak maupun penampungan air juga harus digosok untuk membersihkan dan membuang telur nyamuk yang menempel erat pada dinding tersebut.
Saat musim hujan maupun pancaroba, kegiatan ini harus dilakukan setiap hari untuk memutus siklus hidup nyamuk yang dapat bertahan di tempat kering selama enam bulan.
M selanjutnya Menutup, merupakan kegiatan menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi maupun drum.
Menutup juga dapat diartikan sebagai kegiatan mengubur barang bekas di dalam tanah agar tidak membuat lingkungan semakin kotor dan dapat berpotensi menjadi sarang nyamuk.
M ketiga adalah Memanfaatkan kembali limbah barang bekas yang bernilai ekonomis (daur ulang), kita juga disarankan untuk memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk demam berdarah.
Baca Juga: 15 Juni Diperingati Hari DBD ASEAN, Berikut Langkah Tepat Agar Terhindar dari Gigitan Nyamuk