Find Us On Social Media :

Fatwa MUI; ' Benarkah Swab Test Bisa Batalkan Ibadah Puasa?'

Swab test saat bulan puasa ramadan 2021.

Alasan Ketiga, kapas lidi yang dibuat untuk mengambil sampel lendir tidak menetap di dalam tapi dikeluarkan kembali, sehingga tidak membatalkan menurut pendapat ulama madzhab Hanafi.

MUI Jatim juga mendorong pemerintah maupun pihak swasta agar tetap mengoptimalkan upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Waspada Infeksi Covid-19 Jika Setiap Makan Makanan Terasa Hambar

Seluruh masyarakat harus berpartisipasi dalam upaya menghindari penularan dan mengakhiri pandemi.

Dalam keperluan screening selama bulan Ramadhan, penggunaan rapid test dan GeNose lebih diutamakan.

Bila memungkinkan pelaksaan Swab dilaksanakan di malam hari.(*)

Baca Juga: Dokter Sebut Puskesmas Jadi Penentu Pasien Covid-19 di Rumah Sakit atau Hotel Isolasi Mandiri

 #berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL