Find Us On Social Media :

Bayar Rp 6,5 Juta ke Mafia Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang dari India Bebas Masuk Indonesia Tanpa Harus Karantina

Suasana di bandara Soekarno Hatta. Satgas Penanganan Covid-19 memberi perhatian serius terhadap kedatangan WNA yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, JD membayar uang sebesar Rp 6,5 juta kepada S dan RW yang mengaku sebagai petugas Bandara Soetta.

"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," kata Yusri dalam video yang Kompas.com terima, Senin (26/4/2021) malam.

S dan RW, dijelaskan Yusri, berhubungan sebagai ayah dan anak.

"Kalau pengakuan dia (S dan RW) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. S itu sama RW itu anaknya. RW itu anaknya S," tambah Yusri.

Baca Juga: Media India Tuding Keras Amerika Serikat Timbun Vaksin Covid-19, Ada 349.691 Kasus Baru Dalam 24 Jam Terakhir di India

Keduanya leluasa keluar masuk bandara. Mereka lah yang berperan dalam membantu JD lolos dari prosedur karantina Covid-19 selama 14 hari.

"Dia (S dan RW) bisa keluar masuk itu. Besok kita sampaikan secara jelas. Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina," lanjutnya.

Yusri belum bisa memaparkan apakah ada pelaku lain di balik kasus ini.

"Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami," imbuhnya.

Baca Juga: Mutasi Virus Corona India Ditemukan di Indonesia, Akibat Ritual Keagamaan Juga?