JD, menurut Yusri, baru tiba dari India pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 18.45 WIB.
Dia, beserta S dan RW, langsung diamankan pihak kepolisian. Ketiganya masih diperiksa.
"Nanti kalau sudah selesai akan kita sampaikan bagaimana kronologis pengungkapan kasusnya," pungkas Yusri.
Yusri juga membeberkan, JD bukan satu-satunya orang-orang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia tanpa perlu karantina karena membayarkan sejumlah uang ke oknum petugas.
Dia pun tak segan menyebut adanya mafia di balik kasus tersebut.
"Soalnya udah ramai orang-orang nakal ini. Orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," ujar Yusri.
Baca Juga: 12 Dari 127 Warga India yang Datang ke Indonesia Positif Covid-19, Diakui Menkes Budi Gunadi