Find Us On Social Media :

Mau Indonesia Seperti India? Jangan Egois Jalankan Ritual Budaya, Patuhi Larangan Mudik Pemerintah

Polisi memgecek dokumen pendukung Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kendaraan yang melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021

GridHEALTH.id - Larangan mudik Lebaran telah tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hjriah.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah melarang dengan tegas masyarakat melakukan kegiatan mudik Lebaran pada tahun ini, demi mencegah penularan virus corona dan peningkatan kasus Covid-19.

Baca Juga: Rela Kekurangan Oksigen Bersama Balitanya Demi Bisa Mudik, Naik di Bak Truk Tertutup RapatLarangan mudik ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.  

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pergerakan kendaraan dan penumpang turun signifikan di hari keempat masa pelarangan mudik.

Namun demikian, pergerakan angkutan logistik dinilai tetap berjalan stabil.

Hal tersebut berdasarkan hasil tinjauan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi ke Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dan Merak, serta Pos Penyekatan di Gerbang Tol Pejagan, Jawa Tengah pada Minggu (9/5/2021).

Ia mengatakan, pengendalian transportasi khususnya di sektor udara, laut, dan kereta api dapat dikendalikan dengan baik di masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.

Terlihat dari sektor udara yang turun hingga 93 persen, laut turun 90 persen, dan kereta api turun 90 persen.

Baca Juga: Hobi Makan Makanan Cepat Saji Selama Sahur Karena Malas Masak? Jangan Keterusan Ya, Ingat Efek Negatifnya

Mudik berpotensi tingkatkan penularan virus

Epidemiolog dari Universitas Diponegoro, Ari Urdi, mengatakan, kegiatan mudik yang saat ini berlangsung di Indonesia sangat berpotensi meningkatkan terjadinya penularan virus di masyarakat.

"(Berada) Dalam kendaraan dalam waktu lama, dengan ruang yang jauh lebih sempit, pasti mengabaikan masker, dan pasti tertutup rapat karena berpendingin udara. Bisa bayangkan apa yang terjadi dengan para penumpang tersebut?" kata dia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/5/2021).

Hal ini, lanjut Ari, tak hanya terjadi saat ada kegiatan mudik. Tetapi juga rangkaian aktivitas selama bulan Ramadhan.

Baca Juga: Masyarakat Nekat Mudik, DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Paska Lebaran

Meski risiko penularan sangat mungkin terjadi dari kegiatan mudik Lebaran, Ari optimistis situasi di Indonesia tak separah yang dialami oleh India.

"Saya masih bersyukur setidaknya masih ada masyarakat Indonesia yang saling mengingatkan terkait prokes. Tidak seperti di India, seperti yang saya lihat di medsos, kelihatannya semua sudah abai dengan prokes," sebut Ari.

Pada saat itu perhatian rakyat India lebih tertuju pada Festival Kumbh Mela yang diikuti jutaan umat Hindu.

Sedikitnya 1.600 orang teruji positif mengidap Covid-19 setelah mengikuti acara tersebut antara 10-14 April.

Baca Juga: Lebah Dilatih Para Peneliti di Belanda Untuk Mendeteksi Covid-19

Foto-foto  dia atas menunjukkan sekian banyak orang berkumpul di Kota Haridwar, Negara Bagian Uttarakhand, kemudian berendam bersama di Sungai Gangga.

Baca Juga: Infeksi Jamur Hitam di India Serang Pasien Komorbid Diabetes, 6 Meninggal 11 Diangkat Matanya

Di Indonesia, "Anda bisa lihat, setidaknya perintah menggunakan masker dan berjarak ada di mana-mana, dan kita sering lihat juga ada orang yang mau menegur dengan baik bila seseorang tidak menggunakan masker atau berkerumun," kata dia.

Ari mengatakan, yang terpenting adalah sinergi antara aparat dan masyarakat dalam mengawasi pendatang yang masuk ke wilayahnya.

"Saya rasa Jogo Tonggo, sinergi aparat dan masyarakat, harus lebih digalakkan. Setiap pendatang wajib kita catat dan ini tugas RT/RW yang mata-matanya adalah tetangga di sekitar rumah di mana ada pendatangnya. Mereka dilaporkan dan mungkin akan ada tindak lanjutnya," papar Ari.(*)

Baca Juga: Sudah Terjadi 600 Kasus Covid-19, di Pati Jateng Sudah Ada klaster Mudik, Padahal Sudah Resmi Dilarang Pemerintah