Find Us On Social Media :

IDAI Sebutkan KIPI Pada Anak Setelah Vaksin Covid-19 Belum Ada Kejadian Serius

Pemberian vaksin Covid-19 pada anak sekolah di di SMA 20 Jakarta Pusat, Kamis (01/07/2021).

GridHEALTH.id – Demi mengejar herd immunity yang diharapkan terwujud pada akhir 2021 dan untuk menekan dampak penyebaran virus corona, Presiden Jokowi pada akhir Juni lalu telah memerintahkan agar anak sekolah berusia 12 hingga 18 tahun mulai mendapatkan suntikan Covid-19.

Menyambung perintah presiden RI tersebut, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)  Dr. dr. Aman Bhakti Pulungan, Sp.A(K) dalam Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (5/7/2021), mengatakan bahwa vaksinasi virus corona sangat diperlukan bagi anak.

Sejauh ini, baru vaksin  Covid-19 Sinovac yang telah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diberikan kepada kelompok anak usia 12 sampai 17 tahun.

Aman juga mengatakan bahwa vaksinasi penting diberikan pada anak karena mereka akan kembali bersekolah dan bersosialisasi.

Menurutnya, sekolah dan sosialisasi tersebut penting dalam tumbuh kembang anak, terutama pada mereka yang memiliki latar belakang sosioekonomi rendah.

Dalam presentasinya, Aman juga mengungkapkan sudah ada beberapa provinsi yang telah memulai vaksinasi Covid-19 pada anak, beberapa di antaranya adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Bali, Aceh, dan Kalimantan Barat.

Baca Juga: Pemberian Vaksin Covid-19 Pada Anak Sekolah Sudah Dimulai, Harus Ada Izin dari Orangtua

Baca Juga: Jangan Terlena, Diabetes Bisa Muncul di Usia Lanjut, Ini Gejalanya

"Ini sudah mulai berjalan tanggal 1 Juli kemarin, alhamdulillah. Saya juga bisa melaporkan ini sangat penting pada umur 12 sampai 17 karena 30 % kematian anak Indonesia karena Covid-19 pada umur 10-18."