Find Us On Social Media :

Satgas Covid-19 Beri Penjelasan Prihal Kebijakan Salat Idul Adha Saat PPKM Darurat

Kebijakan salat idul adha saat PPKM Darurat.

GridHEALTH.id - Tak terasa Hari Raya Idul Adha 1442 H tinggal menghitung hari.

Sayangnya pandemi virus corona (Covid-19) di tanah air belum juga menunjukan tanda-tanda akan berakhir.

Baca Juga: Karena Lonjakan Kasus Covid-19 di Indoensia 10 Orang Terkaya di Indonesia Ini Semakin Kaya

Justru kasus Covid-19 di Indonesia semakin bertambah setiap harinya.

Berdasarkan data terbaru dari laman covid19.go.id, Rabu (14/7/2021), terjadi penambahan 54.517 orang yang terjangkit Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Ini merupakan rekor tertinggi penambahan pasien Covid-19 dalam sehari selama pandemi.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 kini berjumlah 2.670.046 orang terhitung dari diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020 lalu.

Akibat kasus Covid-19 yang kian bertambah setiap harinya, kebijakan PPKM Darurat pun harus diberlakukan pemerintah sampai tanggal 20 Juli 2021 nanti.

Itu artinya, kebijakan PPKM Darurat juga berlaku di Hari Raya Idul Adha kali ini.

Melihat hal tersebut, tak sedikit masyarakat yang mempertanyakan kebijakan salat Idul Adha di tengah PPKM Darurat.

Lantas bagaimana kebijakan salat Idul Adha di tengah PPKM Darurat?

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 6 Minggu, Sri Mulyani Ungkap Rencana Ini