Find Us On Social Media :

Satgas Covid-19 Beri Penjelasan Prihal Kebijakan Salat Idul Adha Saat PPKM Darurat

Kebijakan salat idul adha saat PPKM Darurat.

Begitu pula dengan zona hijau dan kuning dapat melakukan penyesuaian sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.

"Sehingga kebijakan yang diambil untuk pelaksanaan hari raya Idul Adha 1442 Hijriyah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat ini disesuaikan,” ujarnya.

“Intinya bahwa pelaksanaan ibadah Idul Adha pelaksanaan hari raya Idul Adha ini, betul-betul kita bersama-sama ingin menekan risiko penularan dan perhatikan zona risiko yang ada di masing-masing daerah,” imbuh Sonny.

Lebih lanjut, menurutnya yang terpenting saat ini adalah melaksanakan dan mengimplementasikan aturan yang ada guna melakukan Salat Idul Adha, sehingga tidak terjadi penambahan atau lonjakan kasus Covid-19.

“Setiap penjelasan dilakukan dengan proaktif serta berdasarkan kajian Alquran, Sunnah, Fiqih, sehingga masyarakat menjadi semakin yakin. Ya ini tentu menjadi tugas atau peran dari para ulama,” pungkasnya.(*)

Baca Juga: Tatap Muka 15 Menit Varian Baru Virus Corona Bisa Menginfeksi Kita, Kunci Utamanya Makan dan Tidak Lapar

#berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL