Find Us On Social Media :

Masih Banyak yang Bertanya-tanya, Bolehkah Vaksinasi Pertama dan Kedua Dilakukan di Lokasi Berbeda? Begini Penjelasan Kemenkes

Bolehkah lokasi vaksinasi pertama dan kedua berbeda?

GridHEALTH.id - Saat ini pemerintah terus gencar menggalakkan vaksinasi covid-19 untuk masyarakat.

Vaksinasi sangat penting untuk kita dapatkan, guna mengurangi penularan covid-19.

Berbagai informasi tentang cara mendapatkan vaksinasi covid-19 dan dimana saja lokasinya pun terus dicari oleh masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah warganet menanyakan mengenai lokasi vaksinasi dosis pertama dengan dosis kedua.

"Gaes, untuk vaksin kedua tidak harus di lokasi yg sama kan ya?" tulis akun Twitter @duabadai.

"Nah guys tanya dong. Untuk vaksin dosis kedua, harus dilakukan di tempat yg sama? Nama kita udh lgs tercatat di tanggal itu kan?" tulis akun Twitter @lucywiryono.

Lalu, apakah lokasi penyuntikan vaksinasi dosis pertama bisa berbeda dengan penyuntikan vaksin dosis kedua?

Penjelasan Kemenkes

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, lokasi penerima vaksin dosis pertama dengan dosis kedua bisa sama, tetapi bisa juga berbeda.

"Ada lokasi yang sama, ada juga lokasinya di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) seperti di dalam penulisan kartu vaksin," ujar Nadia dikutip Kompas.com, (7/3/2021).

Menurutnya, lokasi penyuntikkan dosis kedua nantinya akan tercantum dalam kartu vaksinasi yang diperoleh saat melakukan vaksinasi dosis pertama.

Sementara, Nadia menjelaskan, tidak ada alasan khusus mengapa seseorang dapat berbeda lokasi penyuntikan vaksin pada dosis pertama dan dosis kedua.

"Tidak ada (alasan khusus). Memang vaksinasi bisa dilakukan di pos vaksinasi atau juga di fasyankes," ujar Nadia.

Baca Juga: Tak Perlu Menunggu 3 Bulan, Penyintas Covid-19 Bisa Langsung Dapat Vaksinasi setelah Sembuh, Benarkah?